Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Operasi Yustisi, Polres Ponorogo Sasar Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi, Polres Ponorogo Sasar Pelanggar Prokes
Operasi Yustisi, Polres Ponorogo sasar pelanggar prokes. 

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Tak kenal lelah, jajaran Korps Bhayangkara Bumi Reyog melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono bersama personil TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran Masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan di Jalan raya Ponorogo – Pacitan tepatnya Jembatan Paju, Minggu (10/10). Operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran pelanggar prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Ponorogo.

Pada keterangannya, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo melalui Kasat Samapta AKP Edi Suyono mengatakan, kegiatan Ops Yustisi melibatkan 20 personil gabungan diantaranya TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Ponorogo menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu AKP Edi menjelaskan bahwa para personil yang terlibat, memberikan himbauan terkait Prokes terhadap pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda 2, Mobil Pribadi, Angkutan Bus dan Truk.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa bagi yang tidak menggunakan masker lengsung diberikan peringatan dengan pus up yang kemudian di barengi dengan pemberian masker. “Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, beberapa warga kami berikan Denda Administratif : 3 (tiga) orang, Sanksi Sosial : 15 (lima belas) orang, Teguran Lisan : 25 (dua puluh lima) orang dan Pembubaran Pengunjung Nihil,” tukas Edi. (Muh Nurcholis)

Related Posts

1 of 3,050