NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Operasi mata tahap dua pada mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang seharusnya dilakukan pekan lalu ditunda. Hal tersebut lantaran pertumbuhan permukaan retina mata kiri Novel tidak rata.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan Novel masih terus menjalani perawatan dan kontrol mata secara intensif di Singapura. Kemarin, Selasa, (24/10/2017) dilakukan pemeriksaan retina dan glaukoma oleh dua dokter ahli yang berbeda.
“Latar belakang dilakukannya kedua pemeriksaan ini berdasarkan rekomendasi dokter adalah untuk menjaga kondisi retina dan sirkulasi cairan di dalam bola mata harus selalu dalam kondisi baik (tidak boleh ada gangguan),” tutur Febri kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, (25/10/2017).
Febri menjelaskan tindakan yang dilakukan dalam pemeriksaan Glaukoma yakni pengukuran tekanan bola mata. Hasilnya tekanan pada mata kanan cukup baik yakni tujuh belas.
“Sedangkan pada mata kiri, tidak dapat dilakukan test secara spesifik (hanya diperiksa dengan menekan kelopak mata bagian atas) karena tertutup gusi, namun diperkirakan sedikit lebih tinggi dari mata kanan,” katanya.
Selain pengukuran tekanan mata, dilakukan juga pengukuran ketebalan kornea untuk mata kanan. Tujuannya untuk memastikan bahwa kornea dalam keadaan baik, tidak berubah bentuk dan ketebalannya. Hasilnya ketebalan mata kanan dinyatakan normal.
“Dokter juga melakukan tes Fiksasi untuk mata kanan, tujuannya memastikan reaksi mata kanan dalam keadaan baik. Hasilnya cukup baik, walaupun terdapat beberapa titik blindspot. Mata kanan juga sudah bisa membaca sampai huruf kedua terkecil,” paparnya.
Usai pemeriksaan mata, Dokter memberikan dua macam obat tetes mata yang harus diberikan untuk menjaga tekanan bola mata.
Sementara itu tindakan yang dilakukan dalam pemeriksaan retina, sambung Febri, Dokter melakukan scanning bola mata menggunakan alat USG. Keadaan kedua bola mata baik.
“Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan hari ini. Jadwal cek rutin sebelum operasi tahap dua akan dilakukan sesuai arahan dokter,” pungkas Febri.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman