Hukum

Omah Munir, Simbol Museum HAM Pertama di Indonesia

Museum HAM Munir, Nusantaranews
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Omah Munir di Batu Malang, Minggu (8/12/2019). (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO ,Surabaya – Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa mengatakan Museum HAM Munir bisa menjadi literasi dan edukasi Demokrasi dan HAM bagi masyarakat luas.

Masyarakat bisa secara dekat mengetahui bagaimana sejarah perjalanan demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Penyajiannya bisa dilakukan secara komprehensif melaui digital IT khususnya dengan augmanted reality.

“Keberadaan Museum HAM Munir menjadi bagaian penting sebagai penyampai informasi, edukasi, literasi sekaligus unsur rekreasi karena di desain dengan museum digital menggunakan augmanted reality,” lanjutnya ketika meresmikan Omah Munir di Batu Malang, Minggu (8/12/2019).

Gubernur Jatim menyebut, Museum HAM Munir juga menjadi bagian untuk memanggil memori publik tentang Universal Declaration of Human Rights. Banyak sudut pandang tentang HAM yang akan memperkaya musium ini. Misalnya dari sudut pandang agama Islam, Imam Al-Ghozali merumuskan prinsip pokok universal hak manusia dalam lima hal di antaranya Hifdzul Aql adalah kebebasan menyampaikan pendapat; Hifdz Addin adalah kebebasan memeluk agama; Hifdz Nafs adalah menjaga jiwa setiap warga bangsa; Hifdz Mal adalah menjaga hak milik warga negara; Hifrz irdi wan Nasl menjaga martabat dan generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Dijelaskan, keberadaan Museum HAM Munir juga menguatkan kota Batu menjadi salah satu destinasi wisata edukasi Demokrasi dan HAM selain alam dan sentra wisata lainnya. Museum ini juga menunjukkan bahwa kota Batu menjadi salah satu referensi utama bagi pembangunan yang berkeadilan dan terbaik khususnya terkait pemerataan kesejahteraan dan rendahnya kemiskinan.

Pemprov akan mendukung keberadaan Museum HAM Munir agar musium ini multi fungsi. Salah satunya membantu dalam pembeayaan pembangunan melalui APBD Provinsi Jawa Timur. Dikatakannya, untuk lahan yang dipergunakan merupakan aset Pemkot Batu, sedangkan support yang diberikan Pemprov Jatim adalah dalam pembangunannya.

“Sedangkan mekanisme pengelolaanya agar optimal dan memberi manfaat yang besar setelah bangunan ini selesai,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Komnas HAM RI menuturkan demokrasi dan keterbukaan ekonomi tanpa norma HAM percuma dimana tidak akan mencapai cita cita Pancasila di Sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Keberadaan museum ini meyakinkan masyarakat bahwa Indonesia bisa menjadi model dimana budaya dan nilai agama serta HAM bisa bersatu padu dalam membangun keadilan yang beradab,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,065