OpiniPolitikTerbaru

Objek Penataan Politik Dalam Negeri

Objek Penataan Politik Dalam negeri
Objek Penataan Politik Dalam negeri/Foto: Global Defense Corp
Latar belakang artikel ini tiga kasus akibat meningkatnya ancaman militer Cina Komunis dan Korea Utara (Korut) terhadap Asia Timur dan global. Ketiga kasus ini: Pertama, Jepang merubah strategi pertahanan negaranya semula “Self Defense” menjadi “Collective Self Defense” diwadahi Kementerian Pertahanan Jepang dan ditandai peluncuran Kapal Induk Kelas Izumo dan Kaga yang tercanggih di Asia saat ini; Kedua, ancaman pertahanan negara Korea Selatan (Korsel) dari Korut dengan rudal balistik Taipodong 1 dan 2 serta Hwasong 15 yang sangat cepat dapat menghunjam Kota Seoul dalam tempo 4-8 menit sejak diluncurkan dari perbatasan kedua negara. Itu sebabnya Korsel merubah system pertahanan negaranya semula “Defense Ambrella” (aliansi Korsel-AS) menjadi “Extended Nuclear Detterence” untuk menutupi kelambanan waktu bantuan datang dari Guam atau dari Okinawa yang lebih lama dari 4 menit; Ketiga, Ancaman etnis Cina Indonesia (ECI) dari dalam negeri yang saat ini telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai Negara Koloni Bangsa Bangsa (Colony of Nations). Indikatornya ECI  berhasil membujuk elite nasional mencoret UUD 1945 pasal 6 ayat 1, Semula syarat presiden dan wakil presiden ada kata “asli” dicoret menjadi “warganegara” saat amandemen pertama 1999. Keberhasilan itu dikuatkan kamuflatif investasi Cina Komunis di bidang pembangunan infrastruktur dan natural resources di Indonesia sejak 2014.
Oleh: Dr. M.D. La Ode

 

Pribumi Pemegang Kedaulatan NKRI

Dalam kasus di Indonesia, juga 192 negara yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Pribumi adalah pemegang kedaulatan dan kekuasaan Absolut atas NKRI. J.J. Rousseaue menulis dalam bukunya Kontrak Sosial bahwa “kedaulatan tidak bisa dicabut” dan “kedaulatan tidak bisa dibagi”. Kasus amandemen UUD 1945 pasal 6 ayat (1) syarat calon presiden dan wakil presiden RI kata “Asli” dicoret diganti dengan kata “warganegara” adalah bukti konstitusional bahwa kedaulatan negara telah dicabut dan telah dibagikan kepada bangsa lainnya yang disebut “warganegara”. Oleh sebab itu, kini Indonesia secara konstitusional telah menjadi negara koloni bangsa bangsa=colony of nations. Jika menginginkan status persaingan bebas dalam pengelolaan NKRI, untuk apa merdeka? Tetap saja menjadi negara jajahan. Toch tetap bisa bersaing. Karena teori Trilogi Pribumisme telah ditemukan yang berisikan pengetahuan bahwa Pribumi pendiri negara; Pribumi pemilik negara; Pribumi penguasa negara;  maka kedaulatan absolute NKRI wajib dikembalikan kepada kekuasaan Pribumi dalam rangka mewujudkan tujuan nasional: bonnum publicum =kemakmuran umum= toto tentrem kerto raharjo gemah ripah loh jinawi.

Baca Juga:  Salam Dua Jari, Pengasuh Ponpes Sidogiri Bersama Khofifah Dukung Prabowo-Gibran

Fakta Politik Luar Negeri

Hampir semua sudut Bumi terjadi konflik vertikal dan konflik horizontal. Semua konflik itu mengerucut menjadi tiga aktor sumber konflik yakni Barat dengan Kristen-nya—Timur Tengah dengan Islam-nya—Cina Komunis dengan Kong Hu Cu-nya. Sekarang di Cina Komunis di era Xi Jinping hadir dengan system politik barunya yakni Modern Socialism: Two Ideology One State. Konflik sekarang sudah mulai bekerja dimulai oleh Presiden Cina Komunis Xi Jinping melalui peta Nine Dash Line yang tidak mengindahkan kedaulatan negara negara Asean yakni Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia di Laut Natuna Utara. Selain itu, Nine Dash Line mengganggu kebebasan/navigasi internasional di LCS. Itu sebabnya AS, NATO, Inggris, Perancis, Russia, Italia, Jepang, Korea Selatan, juga Indonesia sangat keberatan dengan sikap Cina Komunis itu. Kini fenomena konflik itu telah menukik saling berhadapan antara AS dengan Cina Komunis. Fenomena ini diperkuat dengan operasi intelijen Cina Ministry of State Security (MSS) dan Military Intellijence Departement (MID) melakukan serangan Covid-19 ke seluruh dunia. Sedangkan di pihak AS telah melontarkan sikap resmi bahwa “bila pandemik Corona ini berakhir dengan konflik, maka AS akan melontarkan Bom”. Ini mengikuti arah strategi invasionist Cina Komunis saat ini.

Moral Bangsa Terbengkalai

Sejak Era Reformasi hingga saat ini moral politik bangsa terbengkalai (National morale neglected). National Morale berarti “tingkat kebulatan tekad suatu bangsa untuk mendukung politik luar negeri pemerintahnya dalam waktu damai dan perang”. Realitas politik dalam negeri bertolak belakang dengan tuntutan  menghadapi politics among nations Morgenthau! Mengapa? Sukses politics among nations Morgenthau hanya dapat dicapai jika ditopang oleh kekuatan tekad National Marale Negara Pencasila. Soekarno menyebutnya “Iktikad suatu bangsa untuk hidup lebih baik dari kehidupan yang pahit”. Kini kondisi National Morale Morgenthau dan Soekarno itu makin menjauh dari sumbuh Negara Pancasila jika diukur dari empat konsensus dasar nasional: 1). Pancasila; 2). UUD 1945; 3).  NKRI; dan 4). Bhinneka Tunggal Ika serta  lima nilai dasar Bela Negara: 1). Cinta Tanah air; 2). Sadar berbangsa dan bernegara; 3). Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; 4). Rela berkorban demi bangsa dan negara; 5). Memiliki kemampuan awal bela negara. Berdasarkan hasil observasi tahun 2019 telah terjadi tiga kategorisasi Nasional Morale paling kuat, paling buruk, dan moderat. Kategori paling kuat: DI Yogyakarta, Sumatera Barat (Sumbar), Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Papua, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), dan Banten. Kategori paling buruk: DKI Jakarta, Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan kategori moderat adalah sisanya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Pemekaran Daerah Indikator Kehadiran Peran Negara

Suatu negara besar dan baru berkembang, satu di antara masalah mendasarnya adalah tak hadirnya peran negara dalam pembangunan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Kasusnya adalah Indonesia hampir seluruh wilayah peripera di NKRI peran negara yakni birokrasi, ekonomi, pencerdasan, keperluan dasar hidup sehari hari, dan sistem sanitasi, serta kesehatan tidak hadir. Rakyat Indonesia yang mendiami wilayah peripera itu, sejak kemerdekaan sukar mereka membedakan hidup dalam penjajahan dengan hidup di era kemerdekaan. Sebagai solusi yang tepat adalah saluran politik pemekaran daerah di beberapa provinsi di Indonesia. Pertama pemekaran Papua menjadi 7 (tujuh)  Provinsi merujuk pada peta wilayah adat istiadat di Papua. Namun yang perlu didahulukan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Di Kalimantan dimekarkan menjadi Provinsi Kapuas Raya, Sambas Raya, dan Ketapang Raya. Di Sulawesi pemekaran Provinsi Sultra Kepulauan, Provinsi Buton Raya,  dan Provinsi Bolaang Mongondou di Sulut. Di Jawa Barat perlu dimekarkan lagi menjadi Provinsi Bogor Raya dan Indramayu. Ada satu asas yang patut dianut bahwa “peran negara hadir rakyat makmur dan sejahtera”.

Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara Keperluan Mendesak

Dalam lima tahun terakhir tercatat bahwa anggaran Kekuatan Pertahan Negara Indonesia (KPNI) terkecil di Asean, Asia Timur (Astim), dan Oceania. Padahal ancaman kedaultan Indonesia sejak awal Era Reformasi hingga saat ini cenderung meningkat terus dan sudah masuk beroperasi di dalam negeri hingga NKRI saat ini telah menjadi Colony of Nations. Kini NKRI sedang disasar ECI dan Cina Komunis untuk dianeksasi (dicaplok) dari kuasa Pribumi. Di samping itu Indonesia memang berada dalam ancaman negara negara sekitar dalam siklus waktu 24 jam baik dari internal Asean, Astim, dan Oceania. Jumlah penduduk Indonesia 267,026,366 Jiwa (2018); luas wilayah menurut bahan ajar Mendikbud 5.193.250 km² dengan rincian luas wilayah daratan 1.919.440 km² dan luas wilayah Laut 3.273.810 km². Luas wilayah seperti itu anggaran pertahanan hanya 0.72% of GDP (2018. Ini indikatornya: Singapura 3.14% of GDP (2018); Vietnam 2.3% of GDP (2018); Cina Komunis 1.87% of GDP (2018); Korea Selatan  2.62% of GDP (2018); Australia 1.89% of GDP (2018); Brunei 2.37% of GDP (2018). Maka karuan saja baru baru ini KRI Nanggala 402 dinyatakan SubSunk oleh Panglima TNI mungkin akibat minimnya biaya perawatan namun kegiatan tinggi. Kondisi alutsista seperti ini pasti menjadi bulan bulanan kekuatan militer Cina Komunis baik di saat damai maupun di saat perang. Untuk menghindari ancaman dan gangguan Cina Komunis itu, pilihan tepat adalah meingkatkan anggaran pertahanan negara dari 0,72% menjadi 1,5% sd 3,% of GDP hingga tahun 2024. Argumentasi apabila pertahanan  Negara memiliki keperluan mendesak maka semua aspek Negara lainnya wajib mengalah. Kini saatnya untuk dipenuhi untuk menghadapi tingginya ancaman NKRI terutama dari Cina Komunis yang nantinya berhadapan dengan AS dan Multinasional pada konflik LCS. Keperluan mendesak ini tampaknya sudah diketahui Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan disampaikan kepada Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto. Menteri Pertahanan RI memang berani dan cerdas. Namun jika alutsista lemah seperti saat ini kecerdasan saja masih kurang untuk menang menghadapi ancaman Cina Komunis dan mungkin Korea Utara juga.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Serahkan Bantuan Bagi Imam, Marbot, Guru Ngaji, dan Rumah Ibadah
*Penulis: Dr. M.D. La Ode, S.IP.,M.Si, adalah Sekjen DPP FBN RI dan Ahli Politik Etnisitas

Related Posts

1 of 3,049