Opini

Ngebet Gelar Sarjana, Ketua Umum Dema FTK UIN Ar-Raniry Kangkangi AD/ART

gebet gelar sarjana, Ketua Umum Dema FTK UIN Ar-Raniry kangkangi AD/ART.
Ngebet gelar sarjana, Ketua Umum Dema FTK UIN Ar-Raniry M. Nazir Putra kangkangi AD/ART. Foto Box: Rozi Rahmatullah, Mahasiswa FTK UIN Ar-Raniry.

NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Ngebet gelar sarjana, Ketua Umum Dema FTK UIN Ar-Raniry kangkangi AD/ART. Tulisan ini saya tuju untuk mengkritisi keadaan yang sedang terjadi dalam kepenguruan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN ar-Raniry Banda Aceh sekaligus kinerja Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN ar-Raniry Banda Aceh.

Mungkin akan banyak pihak yang merasa dirugikan dalam tulisan ini, namun saya harus merelakan apapun yang akan terjadi kedepan saya yakin ini merupakan suatu tindakan yang harus saya lakukan demi kebaikan ormawa yang ada di fakultas yang saya cintai.

Tepatnya pada tanggal 7 Desember 2020, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN ar-Raniry Banda Aceh sekaligus Senat Mahasiswa (SEMA) nya dilantik oleh pihak dekanan di Auditorium Ali Hasjmy UIN ar-Raniry.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

Itu merupakan hari yang penuh kebahagiaan dan hari sakral bagi seluruh pengurus ormawa terkait khususnya sang Gubernur terpilih yang bernama M. Nazir Putra. Bagaimana tidak, hari itu merupakan awal dari perjuangannya untuk memberikan hasil yang terbaik bagi fakultasnya dan telah berjanji suci lagi setia untuk membawa kemajuan sampai akhir masa jabatannya.

Jika kita hitung lama masa jabatan pengurus ormawa adalah satu tahun, maka masa jabatan Gubernur Nazir (panggilan akrabnya) akan berakhir pada tanggal 7 Desember 2021, waktu yang cukup untuk memberikan satu perubahan berharga bagi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK).

Bak petir di siang bolong, pada tanggal 27 Januari 2021 Gubernur Nazir mendeklarasikan dirinya sebagai seorang Sarjana Pendidikan (S.Pd), ini dibuktikan dengan suksesnya proses sidang munaqasyah skripsinya pada hari Rabu tersebut dengan judul skripsi “Pengembangan Model Mind Mapping Pada Pembelajaran Tematik Untuk Meningkatkan Berpikir Kritis Siswa MI Kelas III”.

Dalam dunia akademisi, ini merupakan hal yang harus diapresiasi. Bagaimana tidak, Seorang Gubernur Mahasiswa memperoleh Gelar Sarjana di waktu yang sangat cepat dan tepat, karena seorang Gubernur Nazir adalah mahasiswa angkatan 2017. Dengan demikian beliau mampu menyelesaikan pendidikan strata 1 selama 3,5 tahun. Sungguh luar biasa, selamat Gubernur Nazir dari saya pribadi.

Baca Juga:  Mantan Komandan NATO Menyerukan untuk Mengebom Krimea

Namun sangat disayangkan, terhitung sejak diperolehnya gelar S.Pd yaitu pada tanggal  27 Januari 2021 sampai selamanya, Gubernur Nazir bukanlah seorang Mahasiswa FTK lagi yakni bukan lagi mahasiswa aktif, sebutan yang layak kepadanya adalah alumni mahasiswa FTK dan demisioner Ketua Umum Dema FTK.

Dalam dunia keorganisasian, ini merupakan musibah besar bagi sang gubernur. Sejak mendeklarasikan dirinya dengan nama lengkap M. Nazir Putra S.Pd, pada saat itu juga beliau mendeklarasikan dirinya secara tidak langsung bahwa “Saya telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa FTK”.

Dengan demikian, (Demisioner) Gubernur Nazir telah mengangkangi AD/ART dan mengkhianati sumpah setia yang telah diucapkannya. Padahal dengan jelas telah disebutkan dalam AD/ART dibagian persyaratan angka 1, bahwa seorang Ketua Umum Kepengurusan Organisasi kampus wajib merupakan mahasiswa aktif, yakni mahasiswa yang masih dibebani tanggungjawab akademik kepadanya dan belum memperoleh gelar sarjana.

Namun, sampai saat ini beliau masih melanglang bebas kesana kesini dengan membawa titah bahwa saya masih seorang Gubernur Mahasiswa tanpa ada rasa beban bahwa saya bukan lagi mahasiswa aktif, sungguh sangat disayangkan, tulis Rozi Rahmatullah, Mahasiswa FTK UIN Ar-Raniry. (SB)

Related Posts

1 of 3,049