HukumPolitikTerbaru

Nasdem Minta KPK Buat Aturan Tentang Larangan Mahar Politik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan partai politik kerapkali meminta mahar kepada calon kepala daerah yang ingin mendapatkan rekomendasi atau dukungan dari partai politik.

Pahala menuturkan, dalam gelaran Pilkada Serentak 2015, KPK melakukan survey terhadap calon kepala daerah yang kalah dalam konstestasi Pilkada.

“Ada sekitar 270 (orang) kita hubungi. Itu ada fakta mahar yang menarik. Waktu kita tanya apa biaya yang paling besar dari pencalonan kepala daerah waktu itu,” ujar Pahala, Jakarta, Rabu (13/9).

Pahala menambahkan, berdasarkan keterangan dari calon kepala daerah yang kalah saat itu, biaya paling mahal untuk mahar dan membiayai saksi mencapai angkat miliaran rupiah.

“Bukan biaya kampanye yang mahal. Berapa maharnya dia sebut? Ada yang Rp 5 miliar dan segala macam. Kalau kita konfirmasi hampir ke semua partai mengatakan nggak ada itu mahar,” katanya

Sementara, Ketua DPP Nasdem bidang informasi dan komunikasi Willy Adhitya mengatakan perlunya ada pencegahan perilaku koruptif dengan tidak boleh meminta mahar kepada calon kepala daerah karena hal tersebut akan membuat calon berpikir bagaimana mengembalikan mahar yang dikeluarkan untuk menebus dukungan.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Politik tanpa mahar. Bagaimana untuk pencegahan korupsi itu tidak mungkin kepala daerah dari awal dia sudah dipakai dia harus membayar sekian harga kemudian dia ikut berkontestasi.” kata Willy.

Willy meminta kepada KPK agar membuat kebijakan yang mengatur tentang politik transaksional melalui mahar politik

“Jadi NasDem minta KPK untuk membuat instrumennya ini. KPK harus mengembangkan ini agar politik tanpa mahar ini benar-benar jalan,” katanya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 219