Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Nakes Tuntut Keadilan Penerimaan PPPK, Umi Zahrok: Jenjang Karir di Jember Kurang Tertata Rapi

Nakes Tuntut Keadilan Penerimaan PPPK, Umi Zahrok:Jenjang Karir di Jember Kurang Tertata Rapi
Nakes tuntut keadilan penerimaan PPPK, Umi Zahrok: Jenjang karir di Jember kurang tertata rapi.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Umi Zahrok angkat bicara terkait nasib nakes (tenaga kesehatan) di Jawa Timur khususnya di kabupaten Jember yang masih belum merasakan keadilan dalam formasi penerimaan PPPK di wilayah tersebut.

Politisi PKB ini mengatakan dalam perda no 6 tahun 2022 tentang perda keperawatan dimana yang difasilitasi oleh Jawa Timur ada dua hal antara lain yang pertama ada honor cose sharing bagi tenaga kesehatan yang ditempatkan di ponkesdes.” Saya melihat mungkin yang melakukan aksi adalah nakes di luar ponkesdes dimana sebulannya mendapatkan honor Rp 1,550,-” jelasnya, Jumat (27/1).

Di Jember, kata Umi Zahrok, untuk tenaga kerja kesehatan di wilayah tersebut tentunya sudah sesuai dengan UMR wilayah tersebut khususnya di ponkesdes. Sedangkan untuk status kepegawaian di PPPK, kata Umi Zahrok, untuk Jember mendapatkan jatah 200 orang dimana jumlah tersebut tidak hanya untuk nakes saja.

Baca Juga:  Bersama Rakyat, Cabup Gus Fawait Terdepan Tolak Tambang Emas di Silo Jember

“Ada guru, nakes dan tenaga kerja lainnya atau lintas profesi sehingga untuk anggaran tahun 2023 ada jatah nakes disektor PPPK sedang ditambah,” terangnya.

Untuk slot anggaran nakes ditahun 2023, lanjut Umi Zahrok, sedang diupayakan penambahan sebanyak 71 orang disektor PPPK.”71 orang tersebut direkomendasikan kementerian PANRB untuk diangkat sebagai PPPK diponkesdes,” jelasnya.

Diakui oleh Umi Zahrok, untuk jenjang karir tenaga kesehatan di kabupaten Jember kurang tertata rapi.”Saya berharap pemkab Jember menata jenjang karir nakes di sana sesuai dengan profesi mereka dan lamanya mengabdi. Saya berharap Propinsi dan kabupaten terus berkoordinasi. Kasihan mereka yang sudah profesional justru dikalahkan oleh gtt atau ptt yang diorbitkan,” tandasnya.

Tenaga kesehatan (nakes) di Jember masih merasa belum diperlakukan adil. Sebagai profesi yang berkerja di bidang kesehatan, mereka merasa kesejahteraannya belum terpenuhi.

Terlebih persoalan formasi PPPK yang diajukan tahun ini. Menurut perwakilan dari mereka, masih tak adil dengan perjuangan yang dilakukan selama pandemi virus korona kemarin. Mereka menuntut tahun 2023 terdapat 1.200 formasi untuk nakes. (setya)

Related Posts

1 of 30