NUSANTARANEWS.CO – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang menangani sosialisasi Pancasila dan pilar-pilar kebangsaan sebagaimana dulu.
“Dulu, pada zaman Orde Baru ada yang namanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila),” kata Anggota MPR RI A.H. Mujib Rohmat di Semarang, yang ditulis Minggu (25/9).
Hal tersebut diungkapkan politikus Partai Golkar tersebut usai pergelaran kesenian wayang kulit di Desa Nongkosawit, Semarang, dengan dalang Ki Junarto berlakon “Semar Mbangun Kayangan”.
Turut hadir rombongan anggota MPR RI, yakni Zullfikar Ahmad dari Fraksi Partai Demokrat, Hermanto dari Fraksi PKS, Fathan Suchi dari PKB, serta Ketua DPD II Golkar Kota Semarang Petit Widiatmoko.
Penataran P4 sebagai langkah sosialisasi dan menguatkan pemahaman nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa ditangani BP7 (Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
“Namun, sejak zaman reformasi tidak ada lagi lembaga BP7 maupun penataran P4. Ternyata, pemahaman masyarakat terhadap Pancasila semakin luntur. Ini berbahaya,” ungkap anggota Komisi X DPR RI itu.
Maka dari itu, kata dia, MPR mengusulkan dan sudah ada kesepakatan dengan pemerintah untuk membentuk sebuah badan atau lembaga yang menggantikan peran BP7 untuk menguatkan pemahaman nilai-nilai Pancasila.
Meski namanya tidak harus persis dengan P4, kata dia, paling tidak harus ada lembaga yang secara intens menangani dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh elemen bangsa Indonesia.
“Sebab, kalau hanya diserahkan kepada kami yang di MPR, waktunya tentu terbatas. Di MPR itu isinya kan (anggota, red.) DPR dan DPD yang masing-masing memiliki tugas sendiri,” imbuhnya.
Sejauh ini, kata dia, MPR RI telah melaksanakan peran dalam menyosialisasikan empat pilar kebangsaan di seluruh wilayah Indonesia, sampai Papua yang ternyata mendapatkan sambutan dari masyarakat.
Seluruh elemen masyarakat di berbagai daerah, lanjut dia, merasa berkepentingan dengan keutuhan Indonesia yang sedemikian beragam sehingga merasakan pentingnya sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Maka dari itu, kata dia, pemerintah harus membentuk lembaga khusus yang menangani sosialisasi empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kami menginginkan pemerintah membentuk lembaga apapun lah namanya, atau badan seperti BP7, atau apa, yang khusus menangani sosialisasi empat pilar (kebangsaan, red.),” pungkas Mujib. (Yudi/ant)