NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Depertemen Ekonomi Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia (MPPI) Ichsanuddin Noorsy sebelumnya sudah menebak jika Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. Sekalipun desakan untuk mengeluarkan Perppu tersebut ramai.
Dirinya menduga, alasa Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK dipicu karena mengikuti sikap partai politik yang tak menginginkan Perppu tersebut keluar.
“Jokowi berada dalam posisi gerakan partai-partai, karena partai-partai itu tidak menghendaki UU itu direvisi,” kata Ichsanuddin Noorsy di kawasan Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).
Ia berpendapat bahwa revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu justru memperlemah kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: MS Kaban Sebut Sejarah Demokrasi Uang Paling Dahsyat Tengah Melanda Indonesia
Noorsy mengatakan, apabila Pemerintah dan DPR ingin merevisi UU KPK, seharusnya diperkuat. Misalnya, kekurangan KPK adalah dalam penyidikan.
“Kita perbaiki saja kekurangan KPK misalnya, yang saya anggap KPK lemah dalam persoalan penyidikan lebih merupakan senang-senang main untuk pemberantasan daripada pencegahan,” ujarnya.
“Sekarang bagaimana menyeimbangkan antara pemberantasan daripada pencegahan, itu dipikirin. Jangan sekarang pemberantasan diganggu kemudian pencegahan dinaikin,” sambungnya.
Selain itu, kata Noorsy, apabila ingin mengawasi kinerja KPK, seharusnya bukan DPR dimandatkan untuk mengawasi. Akan tetapi diambil dari kelompok masyarakat yang memiliki reputasi yang baik untuk mengawasi KPK.
Ia menyebutkan bahwa KPK tidak bisa menghilangkan korupsi yang dinilai sudah mengakar di Indonesia.
“Karena apa sistemnya sudah salah. Sistem ekonomi politiknya salah, itu diperbaiki soal pendanaan, ukuran keberhasiln KPK dibuat dong,” pungkasnya.
Pewarta: Romadhon