Hukum

Meski Sudah Tahu Ada Aliran Dana Rp 30 M Ke Teman Ahok, KPK Enggan Keluarkan Surat Penyelidikan

Pimpinan KPK/Foto via Antara/Design by D
Pimpinan KPK/Foto via Antara

NUSANTARANEWS.CO – Meski Sudah Tahu Ada Aliran Dana Rp 30 M Ke Teman Ahok, KPK Enggan Keluarkan Surat Penyelidikan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah mengetahui informasi adanya aliran dana sebanyak Rp 30 miliar dari pengembang kepada relawan Ahok yakni Teman Ahok. Diakuinya informasi aliran uang dana tersebut merupakan rentetan dari kasus suap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi yang telah menyeret Bos PT APL, Ariesman Widjaja beserta temannya Trinanda Prihantoro dan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebelumnya. Dia juga mengaku telah mengetahui arah bidikan selanjutnya.

“Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kami gali, arahnya sudah ada. Sebenarnya tinggal memperdalam saja,” tuturnya di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Meski demikian, pihaknya belum juga mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut. Dia hanya berjanji akan segera mengeluarkan surat penyelidikan baru. “Surat penyelidikan barunya belum kita terbitkan, iya akan kamu terbitkan,” sambungnya.

Baca Juga:  INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

Mulanya kabar adanya aliran dana sebanyak Rp 30 miliar ini keluar dari Anggota DPR RI Komisi III Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Parlemen, Rabu (15/6/2016) kemarin.

Dalam rapat tersebut, politikus PDI-P itu mempertanyakan tentang isu aliran uang terkait dengan perusahaan pengembang reklamasi ke relawam Ahok yakni ‘Teman Ahok’. “Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?” tanya Junimart saat itu.

Sunny Tanuwidjaja Bantah Menjadi Kaki Tangan Mencairkan Uang Rp 30 Miliar ke Teman Ahok

Kemarin, Rabu (16/6/2016) Staff Khusus Gubernur DKI Jakarta yakni Sunny Tanuwidjaja kembali diperiksa KPK. Dia tiba sekira pukul 10:00 WIB dan keluar dari markas sekira pukul 14:00 WIB. Saat disinggung benarkah bahwa dirinya merupakan kaki tangan pengusaha yang mencairkan uang sebesar Rp 30 miliar kepada relawan Ahok ‘Teman Ahok’? Dia membantahnya.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Tidak ada (uang Rp 30 miliar), informasinya dari mana memang?” singkatnya.

Pria yang kemarin mengenakan batik lengan pendek itu juga membantah bahwa selama pemeriksaan dirinya ditanya perihal uang tersebut. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaannya kali ini masih sama dengan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya, hanya saja pertanyaan kali ini lebih spesifik.

“Saya diperiksa untuk tersangka Sanusi, saya ditanya terkait proses pembahasan Raperda sama saja seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya. Hanya lebih ke dalam saja,” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 522