Opini

Menyusun dan Mengangkat Menteri adalah Prerogatif Presiden RI

prerogatif presiden, mengangat menteri, menyusun, menteri, kementerian, nusantaranews
Mengangkat Menteri, hak prerogatif presiden. (Foto: Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO)

Menyusun dan Mengangkat Menteri adalah Prerogatif Presiden RI. Mengangkat menteri adalah hak prerogatif presiden. Disebut prerogatif karena dalam mengangkat menteri, presiden pada dasarnya tidak memerlukan campur tangan pihak lain. Oleh karena itu, bila belakangan beredar daftar kabinet, bisa dipastikan itu hoaks. Susunan kabinet yang benar ialah yang disampaikan presiden secara langsung di hari pengumuman susunan pembantu presiden itu.

Ada lima hak prerogratif presiden sebagai mana diatur dalam UUD 1945 pasal 17. Pertama, Presiden berhak menentukan nomenklatur kementerian, apakah akan ada penggabungan atau perubahan nama, termasuk pengurangan kementerian. Itu menjadi hak sepenuhnya Pak Jokowi sebagai presiden terpilih, kecuali menambah kementerian lebih dari 34 tidak boleh. Itu tercantum dalam undang-undang, kementerian negara maksimal 34. Kedua, Jokowi disebut berhak sepenuhnya menentukan kriteria menteri seperti apa yang diinginkan selama lima tahun ke depan.

Ketiga, Jokowi berhak menentukan sumber rekrutmen menterinya, apakah diambilkan dari parpol, birokrat, TNI/Polri, pengusaha ataupun organisasi kemasyarakatan (ormas). Keempat, Jokowi sebagai presiden terpilih berhak untuk menentukan formula berapa persen kombInasi sumber menteri yang dipilih. Kelima hak prerogatif Presiden yaitu melantik menterinya.

Topik perbincangan terpanas seusai perhelatan Pemilu Presiden 2019 dan menjelang pelantikan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin sebagi Presiden-Wakil Presiden RI adalah soal pembentukan kabinet atau penyusunan menteri.

Banyak rumor beredar di ragam media sosial, baik tekanan eksplisit maupun implisit, kepentingan dari berbagai pihak yang meminta Jokowi memilih orang yang menjadi representasi kelompoknya.

Padahal, semua tahu bahwa memilih menteri ialah hak prerogatif presiden. Di posisi itulah, seharusnya semua pihak memuliakan hak yang melekat pada presiden terpilih. Berikan kesempatan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi agar dengan tenang dan cermat menentukan siapa saja yang akan membantunya menjalankan kabinet lima tahun ke depan.

Memilih calon menteri dan menata komposisi kerap melahirkan dilema untuk apa pun yang akan diambil presiden di tengah relasi kuasanya dengan ragam kekuatan politik, terutama dengan partai yang punya kekuatan nyata di DPR.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Ponorogo Diundang dalam Rakor Dewan Pendidikan Provinsi Jatim Menyusun Peta Jalan Pendidikan

Beberapa pihak gencar mendorong agar Jokowi merangkul kekuatan baru di luar mitra koalisi yang ada saat ini. Argumentasi yang kerap dimunculkan ialah diksi rekonsiliasi. Meskipun kata rekonsiliasi dengan penekanan makna pada skema bagi-bagi kursi ini, sesungguhnya mendistorsi keluhuran rekonsiliasi itu sendiri.

Salah satu makna rekonsiliasi dalam KBBI adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula; perbuatan menyelesaikan perbedaan. Rekonsiliasi selalu membutuhkan syarat utama, yakni saling menghormati (respect), niat baik (good will), dan pemahaman bersama (mutual understanding).

Rekonsiliasi bukan soal bagi-bagi kekuasaan (power sharing) di tingkat elite, melainkan lebih pada upaya menjaga suasana lebih komunikatif satu sama lain, saling menghormati tahapan proses yang sudah dilalui berlandaskan aturan, serta menjaga suasana kebersamaan, terutama untuk memulihkan hubungan di masyarakat.

Cara instan memulihkan hubungan dengan memindah gerbong partai-partai yang awalnya berbeda kongsi menjadi bagian dari penyokong pemerintah, justru berpotensi menambah dalam kekecewaan di lapis akar rumput masing-masing. Rekonsiliasi pun akan terkesan menjadi sangat elitis.

Bisa saja muncul asumsi soal ketergantungan kuat Jokowi pada partai-partai yang sejak awal mengusungnya di pilpres. Kekuatan mitra koalisi Jokowi saat ini di DPR berkisar di angka 62%. Jika tak solid, sangat mungkin ada satu atau dua partai mitra koalisi ‘balik badan’. Situasi ini, tentu bisa melahirkan kerentanan pola hubungan, terutama soal dukungan minimal lebih dari 50% suara di DPR.

Meski demikian, lebih rentan lagi jika Jokowi merangkul semua kekuatan untuk masuk dan berpotensi menyebabkan ‘obesitas’ kekuasaan. Penambahan mitra baru di kabinet belum tentu cocok, bahkan bisa saja menimbulkan suasana tak harmonis di antara mitra koalisi yang memang sedari awal sudah mengusung dan mendukung Jokowi-Amin.

Perhatian utama Jokowi lebih baik jika difokuskan pada pemantapan pola hubungan dengan kekuatan mitra yang sudah ada, dengan menyiapkan kabinet yang benar-benar siap bekerja lima tahun ke depan. Selain itu, memberi kesempatan kepada beberapa partai kompetitor di pilpres untuk konsisten dengan sikap dan posisi politiknya sebagai kekuatan pengontrol di luar pemerintahan.

Baca Juga:  Kamala Harris Khawatir Donald Trump Akan Memenangkan Negara Bagian "Tembok Biru"

Hal itu sangat diperlukan dalam pematangan demokrasi Indonesia saat ini dan di masa mendatang. Publik perlu memiliki saluran artikulasi kepentingan. Kritik dan ketidakpuasan mereka di luar suara pemerintah, bisa disalurkan melalui kanal-kanal kekuatan yang bisa meresonansikan suara mereka secara lebih baik, misalnya, melalui partai pengontrol dengan kekuatan mereka di DPR.

Dilema harus diatasi presiden dengan memantapkan ulang tekad kuat untuk membangun pemerintahan kuat dan prorakyat. Bukan semata-mata membuat semua orang happy! Jokowi bisa tampil menjadi pemimpin pengambil risiko (risk taker leader) dengan mendahulukan kepentingan rakyat. Indikasi awalnya, tentu saja dengan membentuk kabinet kuat yang siap bekerja cepat dan tepat.

Jika mau meninggalkan legacy yang baik, Jokowi tidak perlu terjebak pada skema koalisi besar yang berlebihan untuk menggaransi kekuasaannya. Merangkul semua pihak boleh-boleh saja, tetapi juga perlu dipikirkan dampaknya pada efektivitas dan soliditas pemerintahan.

Fungsi checks and balances sangat diperlukan agar pemerintah juga ada yang mengontrol sehingga tidak terlena jika gagal memenuhi harapan-harapan rakyatnya. Kekuatan di luar pemerintahan bisa berperan dengan mulia. Peran ini sangat perlu diperkuat dan dilembagakan secara konsisten, terutama oleh para pihak yang sedari awal memang mengusung pasangan berbeda. Realitasnya memang sulit karena pola koalisi di Indonesia kerap berjalan dua tahap.

Koalisi pertama, saat kandidasi dan kompetisi. Tahap kedua, saat pembentukan pemerintahan. Fenomena ini, terus terjadi sehingga koalisi kerap berjalan penuh basa-basi. Pola hubungan bersifat asimetris, tidak terlalu jelas mana lawan dan kawan seperjalanan. Akibatnya, persentase dukungan tak lebih dari angka matematis di atas kertas yang sulit diharapkan mewujud solid sepanjang periode kekuasaan.

Baca Juga:  Artileri Berat Korea Utara Dalam Dinas Rusia Dikonfirmasi

Jokowi harus keluar dari jebakan model demokrasi kolusif (collusive democracy). Majalah The Economist pada 23 Oktober 2010, dalam laporan yang berjudul SBY’s Feet of Clay mengutip Harvard Kennedy School: Ash Center for Democratic Governance and Innovation telah mempopulerkan kembali terminologi dan praktik demokrasi kolusif di Indonesia.

Demokrasi kolusif mengacu kepada perilaku politik yang lebih memilih ‘koopsi’ dan konsensus daripada kompetisi politik secara fair. Penanda nyata demokrasi kolusif tampak dalam akomodasi politik di kabinet sebagai wujud pengaturan keseimbangan yang sangat hati-hati. Hampir tiada parpol oposisi yang efektif di parlemen dan hubungan promiscuous (sering gonta-ganti pasangan) di dalam aliansi politik yang ada.

Hubungan promiscuous ini memiliki residu, yakni aliansi politik yang tidak akan pernah mapan. Parpol-parpol yang tergabung dalam aliansi sangat mudah berubah arah sehingga kita kerap mendapatkan perilaku parpol pendukung pemerintah bercita rasa oposisi atau sebaliknya pindah kongsinya partai-partai kompetitor menjadi penyokong kekuasaan.

Hal sangat krusial dalam aliansi parpol ialah akar konsolidasi yang sangat rapuh. Aliansi dibangun semata-mata karena pertimbangan jangka pendek, tanpa basis kesamaan ideologis serta kerap mengingkari konstituen mereka. Hasilnya, pemerintah yang terbentuk tak lagi leluasa menciptakan prestasi karena akan disibukkan dengan berbagai pilihan strategi kolaborasi, akomodasi, atau kompromi dengan kekuatan-kekuatan lain.

Inilah penyakit lama pascareformasi yang tak kunjung sembuh hingga sekarang. Muncul upaya saling sandera atas sejumlah persoalan dan kelemahan lawan. Hingga orientasi tindakan politik akan saling bertemu dalam misi penyelamatan kepentingan masing-masing.

Penulis: Aji Setiawan, Mantan Wartawan Majalah AlKisah

 

 

 

 

 

 

Catatan: Redaksi NUSANTARANEWS.CO menerima donasi artikel hasil gagasan, analisa dan pikiran dari semua kalangan dengan ketentuan artikel murni gagasan penulis sendiri dan bukan saduran atau hasil plagiasi

Related Posts

1 of 3,055