Politik

Menlu: Hasil Referendum Brexit Tak Pengaruhi Hubungan Bilateral Indonesia-Inggris

Menteri luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi/Foto; Dok. Menlu
Menteri luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi/Foto; Dok. Menlu

NUSANTARANEWS.CO – Menlu, Hasil Referendum Brexit Tak Pengaruhi Hubungan Bilateral Indonesia-Inggris. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memastikan hasil referendum Inggris (Britain exit/Brexit) tidak mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris karena dampak langsung referendum tersebut baru akan terlihat setidaknya dua tahun ke depan.

“Hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 treaty on European Union harus di aktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati Withdrawal Agreement,” tegas Retno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (25/6/2016).

Retno menilai, Brexit merupakan cerminan kehendak mayoritas rakyat Inggris sehingga akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa. Ia menjelaskan, hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam Withdrawal Agreement, seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, freedom of movement of people, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional Uni Eropa dengan negara lain akan ditentukan dalam Withdrawal Agreement. Baca: Brexit Menang, Pekerja Imigran Terancam Dideportasi dari Inggris

Baca Juga:  Irwan Sabri Serahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Kepada PDI Perjuangan

Dari segi politik, dampak langsung bagi Indonesia atas hasil referendum Inggris akan sangat terbatas. Menlu meyakinkan, bahwa prioritas kemitraan Indonesia-Inggris maupun kemitraan Indonesia-Uni Eropa tidak akan berubah. “Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis,” papar Menlu.

Ditambahkan Menlu, dilihat dari segi kerjasama ekonomi dampak hasil referendum tersebut masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa. “Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan Uni Eropa maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE CEPA dan FLEGT License baru akan terlihat setelah disepakatinya Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa,” terangnya.

Sekadar informasi, seperti dilaporkan Setkab, Inggris merupakan mitra strategis Indonesia sejak tahun 2012. Nilai perdagangan kedua negara mencapai 2,35 miliar dollar AS (2015) dan nilai investasi Inggris di Indonesia mencapai 503,2 juta dollar AS (2015) serta jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia tercatat sebesar 69.798 wisatawan pada tahun 2015. (Red/Sego)

Related Posts

1 of 3,056