Peristiwa

Menkominfo Akui Kesulitan Batasi Peredaran Konten Negatif

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengaku kesulitan membatasi peredaran konten-konten negatif seperti berita palsu atau hoax dan ujaran kebencian. Sebab, akun konten negatif terus bermunculan meski akun yang menyebarkan berita bohong telah dihentikan.

Rudi mencontohkan grup penyebar berita hoax Saracen yang beberapa waktu lalu ditangkap. Menurutnya, kelompok itu menggunakan akun-akun di media sosial untuk menyebar konten negatif tersebut.

“Kami membantu menyediakan informasi untuk penegak hukum. Kalau perlu akunnya harus dinonaktifkan (takedown). Tapi ini seperti hit and run, jadinya sulit ditakedown karena muncul lagi di tempat lain,” ujar Rudi di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menurut dia, peran penegak hukum penting dalam memberantas akun penyebar berita bohong atau hoax tersebut. Rudiantara mendorong agar pihak kepolisian mengejar siapa dalang atau pihak di balik munculnya Saracen ini.

Namun, lanjut Rudi, proteksi dan pengawasan penyebaran akun-akun hoax bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan masyarakat saja. Perusahaan penyedia platform juga memiliki peran yang sangat penting.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait PHK Karyawan PT. BHP

“Platform ini juga harus kita manage karena mereka juga tanggung jawab. Jangan hanya dilemparkan bahwa ini antara masyarakat Indonesia, pemerintah Indonesia, penegak hukum Indonesia,” kata Rudi.

“Ini kan baru sampai pengelola akun. Belum kepada siapa yang dibalik itu semua. Siapa yang memberi order itu, semua harus dibereskan. Kalau tidak, kita bakal menemukan banyak sampah konten negatif di Indonesia,” imbuhnya.

Rudi memperingatkan agar perusahaan platform media sosial seperti Facebook, Twitter hingga Google dapat melakukan pengetatan terhadap konten-konten negatif yang beredar di platform mereka.

Rudi menjelaskan, seharusnya perusahaan-perusahaan digital tersebut juga harus peduli dengan pengamanan platformnya dan menyeleksi informasi yang beredar, mengingat mereka adalah perusahaan yang berbisnis di Indonesia.

“Mereka ini berbisnis di Indonesia, artinya memanfaatkan pasar kita. Jadi tanggung jawab  mereka karena mereka berbisnis di Indonesia dan memanfaatkan pasar Indonesia. Kalau mereka berbisnis kan logikanya concern dengan stabilitas ekonomi, politik di sini,” tuturnya.

Baca Juga:  Tak Beretika, Oknum Polisi Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketum PPWI Tanpa Izin

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 12