Lintas NusaPolitik

Menjadi Buah Bibir Sidang Paripurna DPR Aceh Berakhir Ricuh di Malam Tahun Baru

menjadi buah bibir
Menjadi buah bibir Sidang Paripurna Anggota DPR Aceh mengenai susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Utama DPRA Aceh Berlangsung Ricuh/Foto: Dok. NusantaraNew (31/12/2019)

NUSANTARANEWS.CO, Aceh – Menjadi buah bibir Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dilangsungkan bertepatan dengan malam tahun baru berakhir ricuh (31/12). Sidang yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRA, H. Dahlan Jamaluddin bersama Wakil Ketuanya, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin. Sidang paripurna ini diagendakan untuk mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR Aceh.

Berawal setelah Ketua DPRA membuka sidang, dan mempersilahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) membacakan surat-surat yang masuk dan hasil kesepakatan fraksi  masing-masing tentang pembagian susunan AKD. Namun setelah hasil keputusan dibacakan terjadilah protes sebagian Anggota Dewan yang tidak terima dengan komposisi AKD yang dianggap tidak adil dan proporsional. Beberapa anggota dewan lalu berdiri memprotes sambil menuju meja pimpinan sidang, sehingga menimbulkan kericuhan dan sidang berakhir deadlock.

Melalui pantauan rekaman video yang beredar di sosial media terlihat anggota fraksi yang tidak puas melakukan protes, dan berdiri menuju meja pimpinan. Interupsi tersebut dimulai dari Anggota DPRA bernama Mukhlis Zulkifli dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian diikuti oleh hujan interupsi oleh anggotan dewan lainnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Sambut Kunjungan Deputi 3 Bidang Penanganan Darurat BNPB

Sidang kemudian disepakati untuk diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai berita ini diturunkan belum ada kepastian kapan sidang paripurna tersebut akan dilanjutkan kembali untuk mengesahkan AKD.

Menurut informasi yang di dapat Nusantaranews.co, para anggota dewan melakukan protes karena mempersoalkan pendistribusian anggota fraksi Golkar dan Demokrat yang tidak proporsional dalam AKD – karena dianggap kedua fraksi ini menumpuk anggotanya pada dua Komisi yaitu di komosi 5 dan komisi 6. Hal itu dinilai tidak proporsional dan tidak sesuai dengan Tatib Pasal 79, jelas anggota dewan yang melakukan protes.

Kericuhan sidang DPRA tersebut meramaikan jagat dunia maya, khususnya di influencer Facebook yang sejak malam tahun baru terus membagikan cuplikan Video Ricuh Sidang DPRA tersebut. Para insan pengguna media sosial terus membicarakan mengenai tingkah para Anggota legislatif Aceh yang dinilai merendahkan wibawa dewan itu sendiri. Bahkan pro kontra turut menjadi perdebatan hangat di kedai-kedai kopi. (M2)

Related Posts

1 of 3,050