Mendagri Sebut Batam Kawasan Menjanjikan

Mendagri Tjahjo Kumolo/Foto Istimewa
Mendagri Tjahjo Kumolo/Foto kemendagri

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan masalah tumpang tindih kewenangan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mendagri melihat masalah tersebut dari aspek perizinan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan pemerintah kota Batam.

“Terkait dengan permasalahan tumpah tinding wewenang, tidak adanya ketegasan serta membingungkan para investor,” kata Mendagri dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI dalam rangka membahas permasalahan itu, Jakarta, Senin, (19/9).

Menurut penilaian Mendagri, persoalan tersebut dapat menghadirkan dualisme kewenangan yang mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum serta berdampak pada iklim investasi. Dimana para investor akan bingung atas dualisme tersebut.

Karenanya, Mendagri meminta kepada pemerintah daerah khususnya Batam perlu berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan perlu diatur dalam pengelolaan BP Batam.

“Batam adalah kawasan yang menjanjikan, maka permasalahan ini perlu diselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

Dalam rapat itu, Tjahjo mengapresiasi dukungan dari Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang mendukung gelagat pemerintah. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk memfokuskan masalah Batam dengan menjadikannya kawasan ekonomi khusus.

Dalam rapat yang khusus membahas masalah tumpang tindih kewenangan di Kota Batam dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Syofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selain itu hadir juga Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Walikota Batam Muhammad Rudi, dan Ketua Kawasan Ekonomi Khusus Batam. (MRH/Red-02)

Exit mobile version