Opini

Memahami Sila Keempat dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Ilustrasi Nilai Pancasila Menjadi Usang/sumber karikatur: purwoudiutomo.com
Ilustrasi Nilai Pancasila Menjadi Usang/sumber karikatur: purwoudiutomo.com

NUSANTARANEWS.CO – Memahami sila keempat dan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Wawasan pokok sila keempat ini adalah terselenggaranya prinsip demokrasi yang dipilih bangsa Indonesia yang sesuai dengan budaya bangsa. Dalam prinsip ini tercermin adanya pengikut sertaan rakyat dalam pengambilan keputusan, pembatasan kekuasaan negara, keterwakilan pelaku politik dan warganegara.

Setiap pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan oleh komponen negara, keterwakilan pelaku politik dipimpin oleh hikmat kebijakanaan dalam permusyawaratan.

Hikmat kebijaksanaan di sini harus dipahami demi terselenggaranya empat sila lainnya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hikmat kebijaksanaan tidak ada tempat untuk saling menyalahkan, untuk baku menang demi partai, kelompok atau golongannya.

Setiap keputusan yang didasarkan atas permusyawaratan didasar-kan atas semangat kebersamaan demi tercapainya kesepakatan bagi kepentingan bersama, kepentingan bangsa dan negara. Inilah makna musyawarah untuk mencapai mufakat.

Sila ke-empat ini merupakan semangat dasar dari setiap sikap, tingkah laku dan perbuatan orang seorang, lembaga masyarakat, dan lembaga negara serta menjiwai dan dijiwai pelaksanaan empat sila lainnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Eropa Berharap Menjadi "Gudang Senjata Perang" untuk Menyelamatkan Ekonominya

Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Wawasan pokok sila ini adalah terwujudnya kesejahteraan, pemerataan, persamaan, bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk kebebasan orang seorang untuk menentu-kan pilihan kesejahteraan bagi dirinya sendiri.

Dalam sila ini wawasan terwujudnya pemerataan untuk memperoleh kesempatan dalam berbagai aspek kesejahteraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diutamakan. Terwujudnya pemerataan untuk memperoleh kesempatan tersebut didasarkan atas persamaan hak dan kewajiban di antara seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada tempat bagi pengisapan manusia atas manusia (exploitation de l’homme par l’homme).

Di samping pemerataan dan persamaan kesejahteraan tersebut, kebebasan untuk menentukan pilihan hidup sesuai dengan hati nuraninya oleh dirinya sendiri bagi setiap warganegara Indonesia dibuka seluas-luasnya. Semuanya demi tercapainya kesejahteraan bersama dan terpenuhinya rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia.

Sila ke-lima ini merupakan arah utama dari setiap sikap, tingkah laku dan perbuatan orang seorang, lembaga masyarakat, dan lembaga negara serta menjiwai dan dijiwai pelaksanaan empat sila lainnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Memilih Ketua MA di Era Transisi Kepemimpinan Nasional

Penulis: Soeprapto, Ketua LPPKB

Related Posts

1 of 3,051