NUSANTARANEWS.CO – Dalam proses penyelenggaraan pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) periode 2017-2022, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengakui bahwa sebagian besar pendaftar didominasi oleh wajah-wajah lama. Baik dalam tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
“Sebagian besar pendaftar seleksi KPU Bawaslu adalah “petahana”. Penyelenggara Pemilu baik dari tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi maupun Nasional mendominasi komposisi para pendaftar dalam seleksi calon anggota KPU Bawaslu,” ungkap Masykurudin Hafidz kepada Nusantaranews Sabtu (5/11/2016).
Dirinya juga menghimbau agar kehadiran dan konsentrasi menjadi perhatian yang serius bagi para calon anggota KPU Baslu apalagi Pilkada 2017 juga akan terselenggara. Karenanya, banyak hal-hal yang tidak boleh dilewatkan seperi rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), debat pasangan calon dan lain-lain.
“Melihat tahapan seleksi, tahapan penting yang membutuhkan kehadiran dan konsentrasi dalam proses seleksi beriringan dengan tahapan Pilkada 2017. Misalnya, rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tindak lanjut putusan PT TUN bersamaan dengan Tes Tertulis. Pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon bersamaan dengan Tes Wawancara,” ujar Hafidz.
Oleh karena itu, sangat ditekankan bahwa keikutsertaan para penyelenggara Pemilu dalam proses seleksi KPU Bawaslu tidak meninggalkan kewajibannya untuk melaksanakan tahapan Pilkada. Persiapan menjadi peserta seleksi tidak melupakan tanggungjawab mewujudkan Pilkada 2017 yang berkualitas. (AD)