Ekonomi

Mantapkan Penyaluran Bantuan Sembako, Kadinsos Sumenep Minta E-Warung Perhatikan Prinsif 6 T

Kapala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep saat memberikan sosialisasi bantuan sembako. (Foto: nusantaranews.co/ Mahdi)
Kapala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep saat memberikan sosialisasi bantuan sembako. (Foto: nusantaranews.co/ Mahdi)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dalam rangka memperbaiki cara penyaluran bantuan untuk masyatakat miskin yang biasa di sebut bantuan pangan non tunai (BPNT) yang saat ini diganti nama menjadi program bantuan sembako.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan sosialisasi program sembako. Bertempat di aula dinas terkait.

Kegiatan yang di mulai sejak hari rabu-jumat tangga 12-14 februari 2020. Diikuti oleh 722 peserta terdiri dari Camat, KSK, Korcam PKH, Korkab PKH, Kortek, Kepala desa, E-warung atau agen.

Muhammad Iksan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep menjelaskan tujuan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman terhadap stikholder  yang terlibat dalam penyaluran beras terlebih lagi e-warung. Sehingga stikholder yang terlibat dapat mengetahui tata cara penyaluran serta kualitas beras yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaar (KPM).

“Diharapkan stikholder yang terlibat dalam penyeluran sembako mengetahui aturan  sejara jelas serta memperhatikan kualitas sembako yang akan diberikan kepada KPM,” jelas mantan kabid pemuda dan olahraga itu. Jumat, 14 Februari 2020.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Kata Iksan yang perlu diperhatikan dalam bantuan sembako meliputi prinsip 6 T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi. Jika e-warung menerima beras tidak sesuai dengan prinsip 6 T, maka pihaknya  bisa mengembalikan ke pihak suplayer.

“Prinsip 6 T wajib ditepati, agar KPM puas terhadap bantuan yang diberikan pemerintah,” tegas Iksan.

Prinsif 6 T betul betul diperhatikan terutama oleh pihak e-warung sebagai tempat penyalur terakhir kepada KPM. Sehingga KPM dapat menerima sambako yanga layak dikonsumi, karena disamping itu tujuan pemberian bantuan itu untuk mencegah stunting.

“Untuk mencegah stunting maka memperhatikan gizi dari bahan pangan yang diberikan kepad KPM,”  ucap Iksan.

Pewarta : M. Mahdi
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 3,140