Politik

Mantan Hakim MK: Radikalisme dan Liberalisme Menjadi Ancaman Nyata NKRI

Negara Indonesia yang Diproklamirkan Bung Karno-Hatta Telah Dibubarkan Lewat Amandemen UUD 1945
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Garuda Pancasila. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono mengatakan ada dua arus besar ideologi transnasional yang menjadi ancaman nyata NKRI yakni radikalisme dan liberalisme.

“Ada dua arus besar ideologi transnasional yang menjadi ancaman nyata NKRI yaitu ekstrimisme kanan yang sering disebut radikalisme yang menghamba pada ISIS dan liberalisme dengan kebebasan yang sebebas-bebasnya,” kata Harjono saat Haul Bung Karno di kawasan Jakarta Timur, Minggu (7/7).

Dia menghimbau segenap elemen bangsa harus melawan segala bentuk ideologi yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia dengan semangat persatuan dan kesatuan serta persaudaraan segenap anak bangsa.

Ketua DKPP ini menuturkan, beberapa dekade terakhir menguat arus politik identitas. “Menandakan jati diri bangsa mulai menurun sebagai sebuah bangsa yang seharusnya mencerminkan budaya nasional dan budaya keindonesiaan yang kuat,” katanya.

“Pada pesta-pesta demokrasi kita belakangan ini, benturan horizontal antar anak bangsa khususnya argumentasi-argumentasi di ruang publik sudah banyak meninggalkan adat bangsa Indonesia, budaya ketimuran yang beradab, namum syukurlah kita masih memiliki Pancasila yang di gali dari bumi Indonesia oleh Bung Karno,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kemenangan Pilgub Di Depan Mata, Relawan Gen Z Jawa Timur Ajak Kawal Suara Khofifah-Emil di TPS

(eda/slm)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,075