NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Lagi-lagi kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Jawa Timur mbalelo jika harus berkoordinasi pembahasan masalah publik dengan DPRD Jawa Timur.
Kali ini dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Aris Mukiyono dengan komisi B DPRD Jawa Timur. Pasalnya, yang bersangkutan tak pernah hadir ketika diundang oleh komisi yang membidangi perekonomian tersebut dalam pembahasan aset yang dikelola badan tersebut.
“Kami merasa dilecehkan oleh kepala BPKAD Jawa Timur saudara Aris yang sudah tiga kali tak pernah hadir undangan kami dalam pembahasan aset yang dikelolanya yang ada kaitannya dengan sektor pertanian,” jelas wakil ketua komisi B DPRD Jawa Timur Amar Saifuddin saat dikonfirmasi, elasa (14/11/2023).
Amar lalu menceritakan terakhir undangan koordinasi ketika dilakukan pembahasan pembebasan 13 Ha aset pertanian di Bojonegoro. “Saat itu komisi B sedang kunjungan monitoring dan evaluasi tentang penyelesaian masalah pengelolaan milik Dinas Pertanian dan ketahanan pangan milik Pemprov yang dikuasai oleh pihak lain. Sudah dua kali kami kunjungan kesana untuk menyelesaikan kasus ini. Kali ini asetnya sawah yang dikelola orang lain,” jelas politisi PAN ini.
Mantan wabup Lamongan ini mengatakan saat undangan untuk pembahasan tersebut, pihak BPKAD tak ada yang datang untuk memenuhi undangan pihaknya. “Instansi terkait datang kok diantaranya biro hukum, inspektorat dan lainnya. Tapi ini BPKAD yang punya kepentingan langsung tak ada yang datang sama sekali. Mulai kepala badannya hingga kabid yang menanganinya juga tak datang. Sudah tiga kali mereka kami undang tak pernah datang. Ini jelas melecehkan kami,” berangnya.
Ke depan, sambung Amar, pihaknya berharap gubernur melakukan evaluasi terhadpa kepala badan BPKAD tersebut. “DPRD Jawa Timur selaku mitra, adalah lembaga terhormat sehingga tak selayaknya dilecehkan. Kami minta dievaluasi yang bersangkutan,” jelasnya. (setya)