Lintas NusaPeristiwaRubrika

Malaysia Akan Deportasi 130 WNI Melalui Nunukan

Malaysia akan deportasi 130 WNI melalui Nunukan.
Malaysia akan deportasi 130 WNI melalui Nunukan. Rusunawa Nunukan tempat karantina pasien positif Covid-19/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Malaysia akan deportasi 130 WNI melalui Nunukan. Setelah sempat tertunda, Pemerintah Kerajaan Malayasia akhirnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini dianggap bermasalah terutama dalam administrasi  dokumen perjalanannya. Rencananya, Jumat (15/5) mereka akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Tawau, Sabah dengan tujuan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan Aris Suyono dalam video conference bersama awak media, Kamis (14/5). Menurut Aris, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah menyusun beberapa rencana pengawasan terhadap semua WNI.

“Semua WNI harus mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya scaning dokumen sertifikat kesehatan yang dibawa WNI dari Malaysia,” ujarnya.

Lebih lanjut Aris mengungkapkan bahwa protokol penanganan pencegahan dari menyebarnya  virus corona tetap akan diberlakukan kepada siapapun yang masuk pulau Nunukan tak terkecuali rombongan WNI dari Malaysia tersebut.

“Gugus Tugas juga akan memeriksa suhu badan sebagai tanda bebas dari penularan Covid-19 dan semua WNI diperiksa kesehatannya melalui Rapid Test. Ketika pelaku perjalanan ditemukan satu orang saja positif, maka dilaksanakan Karantina di Rusunawa,” papar Aris.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Kepada meraka yang berkeinginan menjalani Karantina Mandiri, Aris menjelaskan bahwa Tim Gugus Tugas Nunukan telah menetapkan sebuah tempat yakni Hotel Neo Fortune di Kecamatan Nunukan. Namun Aris menegaskan, bahwa proses karantina mandiri harus dijalankan secara disiplin oleh WNI dengan tetap dalam pengawasan aparat keamanan.

Diketahui, dari seratus tigapuluh WNI asal Malaysia tersebut, 98 diantaranya akan meneruskan perjalanan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Menanggapi hal tersebut secara gamblang Aris menjelaskan bahwa apabila hasil Rapid Tes mereka negatif Corona, maka pada sore harinya akan langsung diberangkatkan dari Pelabuhan Nunukan menuju Pelabuhan Pare Pare

“Jika semua rombongan WNI negatif rapid tes, maka rencana pemulangan 98 orang WNI yang melanjutkan perjalanan ke Pare Pare, Sulawesi Selatan akan dilaksanakan sore harinya menggunakan kapal laut KM Thalia,” jelas Aris.

Selain menerima informasi pemulangan WNI dari Malaysia, Gugus Tugas menerima permintaan pemulangan 2 orang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan RSUD Nunukan.

Baca Juga:  Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

Terhadap permintaan pemulangan pasien WNA Malaysia, Gugus Tugas telah mengkomunikasikan ke perwakilan Konsulat Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat, intinya yang bersangkutan harus mengajukan secara personal.

“Nanti konsulat Malaysia yang mengurus kepulangan mereka ke Imigrasi Nunukan, dan terpenting lagi adalah, pemulangan harus melampirkan surat kesehatan RSUD Nunukan,” pungkasnya. (ES/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,049