Berita UtamaLintas NusaTerbaru

M Khoirudin Dorong Pengawasan Budidaya Rumput Laut di Zona Nelayan

M Khoirudin Dorong Pengawasan Budidaya Rumput Laut di Zona Nelayan
M Khoirudin dorong pengawasan budidaya rumput laut di zona nelayan/Foto: Monitoring di zonasi nelayan di Sebatik, Nunukan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Danpos Tinabasan, Polairud, PSDKP, SKPT, Penyuluh Perikanan, Perwakilan Budi Daya Rumput Laut serta Anggota DPRD Kaltara melakukan Monitoring dan chek lapangan.

Surat aduan yang dilayangkan oleh Himpunan Nelayan Sebatik (HNS) kepada Gubernur Kalimantan Utara tersebut bernomor surat 011/HNS/SBT/XI/2021 perihal terganggunya Aktivitas Penangkapan Ikan di Perairan Sebatik karena lokasi yang biasa dilakukan puluhan tahun dipasang pondasi Budi daya Rumput laut.

Adapun tuntutan para Nelayan yang hingga kini masih bertahan menangkap ikan meski ditengah godaan rumput laut adalah :

  1. Ketegasan Zonasi Usaha Perikanan di Laut, mana yang masuk Zona kegiatan Penangkapan Ikan dan mana Zona Budi Daya Rumput Laut. Seusai Perda Kalimantan Utara No 4 tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZ-WP3K).
  2. Memohon adanya Ketegasan dan Pengaturan dari Pihak Petugas yang Berwenang agar tidak ada Lagi Penambahan Pondasi di Luar Zona Budi Daya Rumput Laut yang Saat Ini sudah terbangun.
Baca Juga:  Apakah Orban Benar tentang Kegagalan UE yang Tiada Henti?

Aduan diatas merupakan akumulasi dari kegelisahan dan kekhawatiran masa depan Nelayan, Rombongan Petugas saat dilapangan mendapatkan seorang Nelayan dari Sungai Bolong sedang minta tolong ke Nelayan lainnya karena Pukat Gilnet tersangkut di Pondasi Rumput Laut, ada cerita pernah terjadi Pukat Nelayan Nunukan tersangkut di Pondasi (karena ketidaktahuan adanya pondasi) kemudian pemilik Pondasi Rumput Laut menuntut ganti Rugi senilai 20 JT. Permasalahan Pondasi Rumput Laut dengan Pengguna Alur Pelayaran sebelumnya juga belum ada titik solusi.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara Rukhi Syayahdin, S. St. Pi saat Monitoring secara langsung di lapangan betapa cepat pembangunan Pondasi Rumput Laut hingga jauh di luar. Sebenarnya masalah ini sudah pernah di bicarakan sudah lama dan sehingga butuh solusi holistik melibatkan seluruh stakeholder Pemprov, Pemda, Budidaya, Nelayan, penegak hukum dan lain-lainnya.

Sementara itu Anggota DPRD Komisi II Provinsi Kalimantan Utara, Khoirudin turut hadir dalam monitoring tersebut.  Pria yang akrab dipanggil Bang Lhoir itu menyampaikan bahwa sejumlah budi daya masyarakat memang menganggu Aktivitas Nelayan dan arus pelayaran,

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Namun saya lebih memandang jika apa yang dilakukan oleh masyarakat itu sebagai usaha untuk kepentingan perekonomian masyarakat. Apalagi rumput laut merupakan komoditas unggulan Nunukan,” ujarnya, Sabtu (4/12).

Menurutnya, tuntutan Nelayan sesungguhnya hal wajar dan harus di perjuangkan  menanyakan ketegasan zonasi Nelayan & Budidaya sesuai Peraturan Daerah Kaltara No 4 Thn 2021. Nelayanpun cukup memahami bahwa budidaya Rumput Laut tetap harus di dukung namun agar untuk tidak terus menerus menambah pondasi sebab kalau bertambah terus maka di pastikan masa depan Nelayan semakin suram.

Untuk itu Khoiruddin juga mendorong agar ditingkatkan Pengawasan atau Patroli Rutin mengingatkan agar tdk ada lagi penambahan pondasi rumput laut di zona Nelayan.

“Dan perlu pemasangan tanda atau patok atau mercusuar. Segera dibicarakan seperti apa langkahnya, seluruh pihak terkait berdiskusi mencari solusi hingga tuntas baik dari sisi pelayaran, sisi Nelayan hingga Budi Daya disitu. Nelayan dan pembudidaya rumput laut tidak ada yang di salahkan,” pungkasnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,049