NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Selama 3 pekan di bulan Oktober ini Polres Ponorogo berhasil mengungkap berbagai kasus diantaranya adalah Narkoba, perjudian, penipuan, curat dan kasus pengeroyokan.
“Untuk kasus kriminal terdiri dari 8 kasus perjudian, 3 kasus penipuan, 2 kasus curat dan 1 kasus pengeroyokan, dengan jumlah tersangka ada 18,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Minggu (20/10/2019).
Pihaknya mengaku akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir terkait kasus perjudian yang masih marak di Kabupaten Ponorogo.
“Karena dari delapan kasus perjudian tersebut tiga kasus di antaranya merupakan kasus perjudian online dengan server yang ada di luar Ponorogo,” tandasnya.
Dirinya saat ini juga bekoordinasi dengan Tim Siber Polda Jatim terakit dengan perjudian online.
“Kepada masyarakat Ponorogo kami pesan agar memanfaatkan tempat hiburan yang ada dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai disalah gunakan untuk perjudian maupun bentuk kejahatan lainnya termasuk juga jika di dalamnya terdapat peredaran miras,” jelasnya.
Terkait peredaran Narkoba di Ponorogo, saat ini menurut AKBP Arief Fitrianto peredaran Narkoba sudah pada tingkat memprihatinkan di Kabupaten Ponorogo.
“Selama tiga pekan ini untuk kasus narkoba ada tiga kasus terkait dengan peredaran sabu-sabu, dan sebelas kasus lainnya terkait dengan peredaran pil dobel L,” beber AKBP Arief Fitrianto.
Pihaknya menjelaskan selama bulan ini hingga 20 Oktober, Polres Ponorogo berhasil membekuk 16 orang tersangka dalam kasus Narkoba.
“Kasus Narkoba masih cukup tinggi di Kabupaten Ponorogo karena masih banyak tersangka yang ditangkap,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Ponorogo.
“Dalam kasus Narkoba berhasil kita amankan sabu-sabu seberat dua setengah gram senilai tujuh juta rupiah dan sembilan ribu butir pil dobel L senilai seratus juta rupiah dari enam belas tersangka,” jelasnya.
Secara tegas dia menghimbau masyarakat Kabupaten Ponorogo menjauhi Narkoba dan Miras.
“Selain peredaran narkoba, kami saat ini juga akan menindak peredaran minuman keras ilegal yang kerap beredar di masyarakat Ponorogo,” terangnya.
Pewarta: Muh Nurcholis