Hukum

LPSK Beri Apresiasi Kepada Baim Wong

LPSK Beri Apresiasi Kepada Baim Wong. (Foto Istimewa Untuk NUSANTARANEWS.CO)
LPSK Beri Apresiasi Kepada Baim Wong. (Foto Istimewa Untuk NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada artis Muhammad Ibrahim atau yang lebih dikenal publik dengan nama Baim Wong. Apresiasi diberikan lantaran LPSK menerima informasi bahwa Baim Wong melakukan aksi kemanusiaan dengan menolong beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baim Wong diketahui telah membantu proses kepulangan seorang PMI dari Hongkong kembali ke tanah air. Saat itu, Baim Wong mengetahui kejadian yang dialami korban atas informasi dari rekannya yang menceritakan bahwa korban benar-benar memerlukan pertolongan, maka Baim Wong bersedia membelikan tiket pulang agar korban dipulangkan ke Indonesia.

Saat ini salah seorang PMI yang diduga menjadi korban pengantin pesanan di China telah resmi dilindungi LPSK sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU No 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi perhatian LPSK.

Baca Juga:  Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

Guna menyampaikan apresiasi atas perhatian Baim Wong terhadap korban, Tim LPSK yang dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo dan Achmadi menemui secara langsung Baim Wong di salah satu tempat restaurant dibilangan Jakarta, Selasa (11/12). Dalam kesempatan itu LPSK memberikan apresiasi dalam bentuk surat resmi untuk menyampaikan rasa terima kasih. Selain surat, Baim Wong juga menerima kenang-kenangan berupa plakat serta souvenir.

“Atas perhatian dan kontribusi Saudara dalam perlindungan terhadap korban tersebut, LPSK menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, LPSK berharap Saudara dapat terus berperan aktif dan berpartisipasi dalam perlindungan terhadap Saksi dan Korban. Semoga kebaikan Saudara dapat menginspirasi masyarakat luas untuk ikut berperan dalam melindungi saksi dan korban yang membutuhkan perlindungan,” ungkap Baim Wong dalam keterangan pers yang diterima redaksi Rabu (11/12/2019).

Baim sendiri mengaku terkejut saat menerima apresiasi dari LPSK, dirinya tidak menyangka bahwa tindakannya membuat dirinya diganjar penghargaan dari lembaga negara. Menurutnya apa yang dilakukannya murni sebuh tindakan kemanusiaan yang seringkali dilakukannya meskipun dengan latar belakang kasus yang berbeda.

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Selanjutnya suami Paula Verhouven ini mengaku akan menyambut positif ajakan untuk menjadi duta LPSK namun dirinya mengaku ingin mempelajari lebih jauh tentang dunia perlindungan saksi dan korban. Untuk itu, dirinya berjanji akan bertandang ke kantor LPSK di lain kesempatan sekaligus mempromosikan LPSK dan isu perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Indonesia.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,050