HukumLintas Nusa

Libatkan Mantan Karyawan Bank Jatim, Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Senilai Rp 15 M

Libatkan mantan karyawan Bank Jatim, Polda Jatim bongkar investasi bodong senilai Rp 15 miliar.
Libatkan mantan karyawan Bank Jatim, Polda Jatim bongkar investasi bodong senilai Rp 15 miliar.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Libatkan mantan karyawan Bank Jatim, Polda Jatim bongkar investasi bodong senilai Rp 15 miliar. Mantan karyawan Bank Jatim Cabang Kediri diamankan Ditkrimum Polda Jatim karena menjalankan bisnis investasi bodong. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial PP (38) warga Kediri.

“Kami amankan satu orang tersangka berinisial PP (39) warga Kediri bersama barang buktinya,” ungkap Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Rabu (25/11).

Modus tersangka dalam menjalankan aksinya, kata Trunoyudo, menawarkan investasi mata uang asing kepada para korban dengan memberikan keuntungan pada korban sebesar antara 5 hingga 6 persen.

“Namun, keuntungan tersebut tak dibagikan. justru oleh pelaku dipergunakan untuk kepentingan pribadinya. Misalnya membeli rumah di Kawasan Sidoarjo dan sejumlah mobil, surat rumah serta beberapa barang mewah lainnya,” jelasnya.

Polda Jatim sendiri, kata Trunoyudo, akan terus mengembangkan kasus tersebut karena dimungkinkan masih banyak korban lainnya. ”Juga memungkinkan lagi ada tersangka lain dalam kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukungan Prabowo-Gibran Terus Menguat, Suara Ganjar-Mahfud di Malang Raya Terancam Tergerus

Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dana tau Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun.(setya)

Related Posts

1 of 3,050