Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

LBH Arun Pidie Jaya dan PN Kabupaten Pidie Jaya Adakan MoU

LBH Arun Pidie  Jaya dan PN Kabupaten Pidie Jaya Adakan MoU

NUSANTARANEWS.CO, Meureudu – Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (LBH-ARUN) dan Pengadilan Negeri Kabupaten Pidie Jaya adakan  penandatanganan kontrak kerjasama (MoU) terkait pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), bertempat di Gedung Baru Pengadilan Negeri Meureudu, untuk tahun anggaran 2024, Kamis, 4 Januari 2024.

LBH ARUN dinyatakan lolos seleksi sebagai pemberi layananan POSBAKUM setelah melalui rangkaian uji kelengkapan berkas-berkas administrasi dan fit & propertest yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Meureudu di lakukan beberapa hari lalu.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di  ruang rapat Ketua Pengadilan Negeri Meureudu pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri langsung Ketua Pengadilan Negeri Meureudu,  yaitu:  Samsul Maidi, S.H., M.H., Sekretaris Dedek Hermawan, S.T., M.A.P. sedangkan dari LBH ARUN dihadiri oleh Direktur LBH Arun,  Taufik Akbar, S.H., CPM., Sekretaris Saidul Fikri, S.H., Ketua Advokasi Sayed Akhyar, S.H., M.H. dan Staff LBH Rita Yurnalis, S.H.

Sebelum penandatangan MoU., Ketua Pengadilan Negeri Meureudu membacakan point-point kesepakatan yang tertuang dalam MoU dan para pihak sepakat dan berkomitmen untuk menanda-tangani.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Nunukan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri

Ketua Pengadilan Negeri Meureudu Bapak Samsul Maidi, S.H., M.H. menyampaikan pesan  pasca penandatanganan MoU ini “LBH ARUN dapat berkomitmen mengimplementasikan Perma No. 1 tahun 2014 tentang POSBAKUM dengan maksimal memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dalam hal memberikan informasi, konsultasi, pendampingan hukum serta membuat dokumen-dokumen hukum yang dibutuhkan,” ucap Samsul Maidi.

Sementara itu Direktur LBH ARUN Taufik Akbar, S.H., CPM. mengucapkan “Syukur alhamdulillah dan juga terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Meureudu yang masih memberikan kepercayaan kepada LBH ARUN Pidie Jaya sebagai pemberi layanan Pos Bantuan Hukum pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Meureudu untuk tahun anggaran 2024 dan LBH  ARUN berkomitmen untuk terus membantu para pencari keadilan khususnya masyarakat Pidie Jaya, tutup Taufik Akbar. (MG)

Kontributor/Pewarta: Saidul Fikri.

Related Posts

1 of 31