Politik

Laura-Hanafiah Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Peserta Pilkada 2020

Laura-Hanafiah resmi ditetapkan sebagai paslon peserta Pilkada 2020.
Laura-Hanafiah resmi ditetapkan sebagai paslon peserta Pilkada 2020. Foto Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Kepala Daerah Nunukan 2020.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Laura-Hanafiah resmi ditetapkan sebagai paslon peserta Pilkada 2020. Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Nunukan, Asmin Laura Hafid dan Hanafiah telah mendapat ‘tiket’ untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Hal tersebut diketahui usai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan menggelar rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Kepala Daerah di Kantor KPUD Nunukan Jl. Radio, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (23/9).

“Ya. KPU telah menetapkan Ibu Asmin Laura Hafid sebagai Calon Bupati dan Bapak Hanafiah sebagai Calon Wakilnya,” tutur Ketua KPUD Nunukan, Rahman, SP kepada Nusantara News usai memimpin Pleno.

Rahman mengungkapkan penetapan Pasangan Calon Kada yang mengusung jargon AMANAH itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Nunukan Nomor: 26sl PL. 02 – Kpt / 6503lKPU – Kab I IX I 2O2O Tentang Pentapan Pasamgan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupatl Nunukan Tahun 2020.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Penetapan itu juga selah mempertimbangkan ketentuan pasal 68 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Dan juga karena mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020,” paparnya.

Selanjutnya, ungkap Rahman, Pasangan Laura-Hanafiah diagendakan untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya yakni pengambilan nomor urut yang akan dilaksanakan tanggal 24 September 2020.

“Untuk Pasangan yang telah kami tetapkan tersebut, kita agendakan untuk menjalani tahapan selanjutnya yakni pengambilan nomor urut,” jelas Rahman.

Diketahui, dalam kompetisi Pilkada Serentak kali in, pasangan Asmin Laura Hafid – Hanafiah diusung oleh Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Gerindra, Perindo, Pertai Golkar dan PDI Perjuangan.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

Selain diusung oleh partai-partai tersebut, Pasangan AMANAH juga didukung Partai non Parlemen seperti PKB, Berkarya dan Gelora. (ES)

Related Posts

1 of 3,049