Politik

Larangan Kampanye di Masjid, Pengamat: Jangan Sampai Muncul Kampanye Syariah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Masjid Indonesia (DMI) menegaskan bahwa masjid bukan tempat kampanye. Larangan ini kembali disampaikan DMI menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2018.

“Kita ingin tegaskan saja ini juga merupakan kebijakan DMI, untuk tidak menggunakan masjid sebagai kampanye politik praktis,” ujar Ketua DMI DKI Jakarta Makmun al Ayyubi, Jumat (8/2/2018).

Menurut Makmun, masjid memang merupakan tempat paling diincar peserta pemilu untuk berkampanye. Hal ini dikarenakan, para calon kepala daerah bisa dengan mudah mengumpulkan orang tanpa mengeluarkan biaya besar jika dilakukan di masjid.

“Tak jarang ada singgungan antar umat yang muncul hanya karena berbeda pilihan,” ujar Makmun.

Ia pun mengimbau kepada para takmir masjid untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar masjid tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk berkampanye.

Pengamat politik Indo Survey & Strategy, Herman Dirgantara berpendapat penggunaan masjid sebagai tempat kampanye sudah sepatutnya dilarang. Menurutnya, hal itu dilakukan agar mengeliminasi penggunaan politik SARA dalam pilkada maupun pemilu.

Baca Juga:  Dukung Duet Gus Fawait-Anang Hermansyah, Partai Gelora Gelar Deklarasi

Baca: Politik SARA, Si Kucing Air

“Dampaknya sangat berbahaya, baik bagi kehidupan beragama dan bagi kualitas pilkada maupun pemilu. Politik SARA akan makin merajalela dan merusak tatanan kehidupan antar umat yang berbeda agama atau bahkan yang seagama sekalipun,” tegas Herman, di Jakarta, Sabtu (10/2/2018).

Larangan itu, tambah Herman, sudah tepat dilakukan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Herman pun mengapresiasi dan meminta sejumlah pihak untuk menghormati larangan tersebut.

“Hemat saya, harus kita hormati. Masjid adalah tempat yang suci. Sangat rentan jadi tempat menyebarkan kebencian dan menabur hoaks. Sehingga harus steril dari kampanye pilkada maupun pemilu. Hati-hati, jangan sampai muncul istilah kampanye syariah,” tandas Wakil Sekjen Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) ini. (Yahya)

Editor: Achmad S.

Related Posts