NUSANTARANEWS.CO – lima (5) wanita warga negara asing (WNA) China diduga pekerja seks komersial (PSK) diciduk oleh petugas Imigrasi. Selain kelima wanita WNA China, petugas imigrasi dalam operasi pengawasan orang asing di dua daerah, yakni Bogor dan Jakarta juga meringkus 27 wanita WNA lain.
“Ada dari Kazakhstan lima orang, Uzbekhistan lima orang, Vietnam 11, Maroko lima orang, Rusia satu orang, dan RRT (China) lima orang,” terang Direktur Wasdakim Yurod Saleh, di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).
Yurod menerangkan dari hasil penangkapan puluhan wanita asing yang diduga PSK itu, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan profesi para wanita asing yang diciduk.
“Barang bukti yang kita peroleh berupa paspor, ada uang kira-kira totalnya Rp5 juta, alat kontrasepsi, handphone, tas, dan dompet,” jelas Yorud.
Yurod juga menyampaikan, pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti apakah para wanita asing yang diduga PSK itu masuk ke jaringan prostitusi internasional.
“Sedang kita dalami apakah terdapat koordinatornya, semua sedang kita dalami,” tukasnya.
Diterangkan bahwa, puluhan wanita yang diduga dipekerjakan sebagai pelepas birahi lelaki buas itu diciduk oleh jajaran pihak imigrasi pada Kamis 12 Januari 2017 malam. Mereka diciduk di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Bogor, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. (ana/sel)