Lintas NusaPolitik

KPU Sumenep Belum Tentukan Daftar Pemilih Pemula untuk Pilgub Jatim

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kesulitan menentukan jumlah data pemilih pemula karena disebabkan belum dilakukannya pendataan.

Sementara menurut Rahbini Komisioner KPU Sumenep, Divisi Perencanaan dan Data, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendeteks pemilih pemula di Kabupaten Sumenep.

“Jika berbicara pendataan pemilih pemula sangat ruwet mas,” ucapnya, Senin (19/3/2018).

Lanjut Rahbini, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan proses penyusunan daftar pemilih sementara untuk dilakukan cetak. Sehingga nantinya rekapitulasi akan diketahui jumlahnya.

Mantan Aktifis PMII tersebut juga menyampaikan pemilih pemula termasuk pada daftar pemilih baru, karena dianggapnya pemilih baru. “Pemilih baru tidak terdaftat di AKWK (daftat coklit,red),” ujar Rahbini.

Dia memperkirakan jumlah daftar pemilih baru pada Pilgub Jatim 2018 di Kabupaten Sumenep mencapai 71.355 jiwa. Termasuk yang belum melakukan perekaman data untuk E-KTP di kantor Dispendukcapil setempat.

Baca Juga:  Jamin Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang, Travel Gelap di Jawa Timur Perlu Ditertibkan

“Nanti akan dilakukan pendataan bagi pemilih pemula yang tidak memiliki E-KTP,” pungkasnya.

Pewarta: Mahdi Alhabib
Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 2