Berita UtamaHot TopicHukumLintas NusaTerbaru

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Penetapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi oleh KPK banjir dukungan. Salah satunya dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Ketua Umum AMI Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia bangga dan sujud syukur atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Sidoarjo. Dia juga akan melaksanakan nadzarnya atau janjinya.

“Saya akan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan membagikan 100 paket makanan kepada tukang becak serta gelar syukuran sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada KPK,” terangnya, Selasa (16/4/2024).

Ketum AMI ini mengatakan, pihaknya meminta KPK untuk segera menangkap dan menahan Bupati Sidoarjo, sebagai bentuk komitmen KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di Indonesia. “Saya sudah bernadzar akan memberikan santunan kepada 100 anak yatim dan membagikan 500 Paket makanan kepada tukang becak ketika KPK berani menetapkan dan menahan para tersangka kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan,” terangnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka dugaan kasus korupsi di wilayahnya.Penetapan tersangka ini usai Gus Muhdlor diduga terlibat korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Juga:  Percepat Konektivitas, Pemkab Sumenep Luncurkan Pelayaran Perdana Kapal Express Bahari 8B

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Diketahui, KPK telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.

Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Namun, kata Ghufron, Siska diduga memotong duit itu sejumlah 10 sampai 30 persen.

Lalu, uang diduga diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN. (setya)

Related Posts

1 of 132