Peristiwa

KPK Telah Terima Surat dari Pansus Angket Soal Dirdik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Pansus Hak Angket KPK di DPR untuk memanggil Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman pada Selasa, (29/8/2017) malam ini.

“Pagi ini kami sudah terima surat dari DPR-RI yang ditandatangani oleh pejabat Sekretaris Jenderal, perihal RDP yang ditujukan pada Dirdik KPK-RI,” ujar Febri melalui pesan singkat kepada wartawan.

Kata Febri, KPK akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah akan mengijinkan Aris datang ke RDPU pansus atau tidak.

“Respon terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Kombes Pol Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK resmi dilantik pada 2015 lalu. Sebelum menjabat sebagai Dirdik, Kombes Aris Budiman sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri.

Dia ditunjuk untuk mengisi posisi kosong Dirdik KPK yang ditinggalkan Kombes Pol Endang Tarsa.

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 54