Hukum

KPK Tak Tahu Novel Baswedan Kecewa Pada Polri

Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Foto Restu Fadilah/ NUSANTARANEWS.CO
Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Foto Restu Fadilah/ NUSANTARANEWS.CO

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui kekecewaan yang dialami oleh penyidik Novel Baswedan terhadap tim kepolisian yang menangani kasusnya.

“Saya belum dapat informasi secara rinci, karena tim advokasi mungkin mendampingi juga di sana, yang kami dapatkan bahwa proses pemeriksaannya seperti apa,” ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Selasa, (15/8/2017).

Sementara itu soal pemeriksaan yang berlangsung pada Senin, (15/8/2017) lalu, Novel dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik dari Bareskrik Polri. Pertanyaan tersebut seputar peristiwa penyerangan yang dialami Novel pada April 2017 lalu.

“Jadi 20 pertanyaan yang ditanyakan, jadi berkisar yang terkait dengan peristiwa pada tanggal 11 April dan kronologis sebelum dan setelah itu. Tentu yang diketahui oleh Novel Baswedan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan pihak polisi yang sengaja mempublikasikan saksi kunci. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Novel melalui salah satu Tim Advokasinya melalui keterangan tertulis.

Baca Juga:  Laura Hafid Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Barang Ilegal di Nunukan

Pertama mengenai saksi kunci yang telah dipublikasi oleh polisi. Dirinya berpandangan bahwa seharusnya pihak polisi semestinya melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman.

Kedua, Novel menilai bahwa pihak penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut. Sehingga kata dia, terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.

Terakhir, Novel juga mengaku kecewa, terkait pernyataan polisi yang mengaku tidak menemukan sidik jari di cangkir yang digunakan pelaku untuk penyiramannya.

Simak berita-berita lainnya terkait OTT KPK dan Kasus Korupsi hasil liputan wartawan nusantaranews.co, Restu Fadilah disini.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 223