NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menampakkan kerja nyata. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah daftar politisi yang berhasil diciduk KPK. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, setidaknya sudah ada lima politisi dari PAN (Partai Amanat Nasional) yang diringkus KPK.
Siapa saja lima politisi dari PAN yang sukses dibidik KPK selam empat bulan terakhir? Nama yang pertama ada sosok Zumi Zola. Gubernur Jambi ini resmi ditetapkan tersangka oleh KPK pada 24 Januari 2018. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dalam kaitan sejumlah proyek di Jambi.
Politisi PAN yang kedua ada nama Marianus Sae. Eks Ketua DPC PAN Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2008-2017 yang juga Bupati Ngada itu bersama rekannya pada 11 Februari 2018 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Penangkapan cagub (calon gubernur) NTT yang diusung dari PDIP itu diduga mendapatkan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada.
Baca Juga:
Selain Zumi Zola, Ini 12 Politisi PAN Terjerat Korupsi
Baru Tersangka Korupsi, Alumni 212 Zumi Zola Tak Perlu Mundur Dari Gubernur
Nama yang ketiga ada Asrun, merupakan cagub Sulawesi Tenggara (Sultra). Dirinya diperiksa KPK pada 27 Februari 2018, setelah terjaring dalam OTT bersama anaknya, yakni Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
Keempat, politisi PAN yang diincar KPK ada nama Adriatma Dwi Putra yakni walikota Kendari. Ibarat mendayung satu pulau terlampaui, KPK menetapkan Adriatma Dwi Putra. Sekretaris umum DPD PAN Sultra itu ditangkap bersama sang ayah yakni Asrun.
Kelima, nama terakhir politisi PAN yang diciduk KPK dalam 4 bulan terakhir ada nama Supriono. Ia merupakan DPRD Jambi 2014-2019. November 2017 lalu, politisi PAN ini terjaring OTT KPK terkait kasus suap.
Pewarta: Alya Karen
Editor: Romandhon