NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai tudingan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais yang menyebut terjadinya kebusukan dan pembusukan ditubuh lembaga antirasuah ini.
Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah tudingan serupa kerap dialamatkan sejumlah pihak yang disebut dalam sidang dakwaan maupun tuntutan kasus korupsi. Karenanya ia menilai menganggap tudingan tersebut tak penting.
“Tudingan itu tidak penting,” cetus Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (7/6/2017).
Simak: Amien Rais Sebut KPK Semakin Busuk Dari Masa ke Masa
Lebih jauh Febri mengatakan lembaga yang kini dipimpin oleh Agus Rahardjo itu memang kerap mendapatkan tudingan tidak baik dari berbagai pihak. Terlebih jika pihak tersebut namanya terbawa dalam dakwaan maupun tuntutan perkara korupsi.
Meski demikian, dipastikannya KPK akan tetap bekerja dengan profesional yang tentunya berdasarkan pada sejumlah bukti yang dimiliki dan dimunculkan dalam persidangan. Terlebih pihaknya tidak akan pernah sembarangan menyebut nama seseorang dalam proses persidangan tanpa memiliki bukti yang cukup.
“Jadi kita tunggu proses pembuktian,” katanya. (Baca: Amien Rais: Saya Nggak Takut Kok Diusut)
Sebelumnya, Amien Rais sempat memberikan pesan kepada KPK untuk terus mengusut tindak pidana korupsi. Namun begitu, Amien Rais masih mencium kebusukan yang ada dalam lembaga antirasuah.
“Pesan saya, pertama kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Tapi nanti kalau kedua ternyata isi KPK tidak sewangi seperti ceritanya, banyak kebusukan, banyak pembusukan nanti kita kaji ulang karena saya merasa dari masa ke masa itu KPK hebat tapi semakin busuk,” ujar Amien Rais saat itu.
Akhir-akhir ini, Amien memang seringkali melontarkan statment didepan awak media. Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes); Siti Fadilah Supari.
Telaah: Dituding Berpolitik, KPK Siap Pertanggungjawabkan Keterlibatan Amien Rais
Menurut Jaksa, berdasarkan sejumlah fakta persidangan penunjukan langsung yang dilakukan oleh Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap PAN.
Keuntungan yang diterima sejumlah pihak swasta itu diduga mengalir kepada Ketua Umum PAN yakni Amien Rais. Hal tersebut terbukti catatan rekening Amien Rais yang sebanyak enam kali menerima transfer uang.
Pertama, Amien Rais menerima uang pada 15 Januari 2007. Kemudian yang terakhir, Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007. Uang tersebut berasal dari Siti Fadilah yang mendapatkan Rp 6,1 miliar kemudian ditransfer ke semua pihak, termasuk Amien Rais.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman