Berita UtamaPeristiwa

Amien Rais Sebut KPK Semakin Busuk Dari Masa ke Masa

Amien Rais/Foto Andika/Nusantaranews
Amien Rais/Foto Andika/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyambangi DPR untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan dan anggota Fraksi PAN lainnya. Menurut dia, dalam pertemuan tersebut dirinya berpesan soal hak angket KPK.

“Penguatan panitia khusus hak angket KPK. Pesan saya pertama kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Tapi nanti kalau kedua ternyata isi KPK nggak sewangi citranya, banyak kebusukan, banyak pembusukan, nanti kita kaji ulang,” ujar Amien di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Amien menilai KPK dari masa ke masa bahwa lembaga anti rasuah itu hebat tapi semakin busuk. Kebusukan KPK tersebut terkait dengan kasus yang dianggap tak berani diungkapkan. Misalnya, ia mencontohkan kasus BLBI dan reklamasi. Namun, berbeda dengan pengungkapan operasi tangkap tangan yang hanya senilai Rp100 juta.

“Karena saya merasa dari masa ke masa KPK hebat tapi semakin busuk. Jadi ini harus dihentikan. Kita tidak boleh hidup dalam kepalsuan. Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan. Ini tesis saya,” ungkap Amien.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Mantan Ketua MPR ini menekankan dengan keberadaan pansus, maka bisa mengungkap kinerja KPK. “Kita buktikan lewat pansus angket yang sekarang hampir semua fraksi sudah ikut,” ucap Amien.

Bahkan Amien mengaku pernah mengawasi KPK selama 5 tahun sehingga ia mengklaim paham permainan KPK. “Sekarang siapa yang palsu, DPR atau KPK? Kalau yang palsu KPK nanti ambil langkah-langkah konstitusional. Langkah yang demokratis. Tapi kalau sampai DPR, biar nanti rakyat yang berikan hukuman,” tutur Amien.

Untuk diketahui, hubungan Amien Rais dengan KPK mencuat panas pasca penyebutan nama eks Ketua Umum PAN itu oleh jaksa KPK dalam persidangan lanjutan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) era Menkes Siti Fadilah Supari di pengadilan tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. Amien disebut-sebut telah menerima aliran dana yang diduga dari hasil korupsi Alkes sebanyak Rp 600 juta.

Reporter: Ricard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 212