Berita UtamaHukum

KPK Sebut Masinton Pasaribu Serang Novel Baswedan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengaku sangat menyayangkan pernyataan dari Politikus PDIP, Masinton Pasaribu yang menyebut bahwa kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan saat sidang e-KTP adalah palsu.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah berpendapat bahwa pernyataan tersebut merupakan sebuah bentuk serangan yang lagi-lagi ditujukan kepada Novel. Novel memang seringkali mendapatkan serangan baik secara politik maupun secara fisik.

“Novel yang sekarang masih dalam proses perawatan di Singapura dan matanya belum sembuh, namun serangan-serangan secara politik nampaknya juga ditujukan kepada Novel,” ujar Febri di Jakarta, Selasa, (9/5/2017).

Menurut Febri, pernyataan Novel dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto didasari perintah undang-undang sebagai saksi. Novel bersama dua penyidik KPK lainnya, dihadirkan jaksa KPK untuk dikonfrontasi dengan Miryam S Haryani, yang menyebut adanya tekanan saat menjalani penyidikan di KPK.

Atas dasar itu, Ia berharap para pimpinan-pimpinan parpol lebih proporsional dan lebih arif agar kader maupun anggotanya tidak semena-mena dalam mengeluarkan pernyataan.

Baca Juga:  Gelar Rakorwil, NasDem Bidik Menang Tebal Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Untuk diketahui pada saat digelarnya diskusi publik di kawasan Cikini Jakarta Pusat, pada Sabtu, (6/5/2017) lalu. Masinton Pasaribu  menyebut bahwa penyidik KPK Novel Baswedan telah memberikan kesaksian palsu saat bersaksi di sidang e-KTP. Salah satu kesaksian palsu Novel adalah saat namanya disebut mengintervensi Miryam.

“(Poinnya adalah) terkait penyebutan nama, Novel mengatakan bahwa Miryam mencabut laporan karena ada beberapa tekanan dari sejumlah rekanannya di DPR RI,” ujar Masinton saat itu.

Novel Baswedan merupakan penyidik senior KPK yang kini tengah berbaring di salah satu RS di Singapura.

Sebelum terbaring di RS, Novel pernah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3/2017) untuk di konfrontir dengan saksi e-KTP Miryam S Haryani.

Dalam kesaksiannya, Novel menyebut bahwa Miryam pernah mengaku diancam oleh Bambang Soesatyo alis Bamsoet (Golkar), Aziz Syamsuddin (Golkar), Desmond J Mahesa (Gerindra), Masinton Pasaribu (PDIP) serta Syarifuddin Suding (Hanura) untuk tidak mengakui adanya fakta perbuatan penerimaan uang dalam proyek e-KTP.

Baca Juga:  HUT TNI-79: Kodim Nunukan Gelar Lomba PBB Tingkat Pelajar

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 263