NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rapat kerja antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dimulai. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Benny K Harman.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa anggota DPRD paling banyak belum melakukan pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Negara). Kondisi ini disebut berbeda dengan tingkat pelaporan LHKPN oleh anggota DPR RI.
Kata Agus, KPK sangat mendorong pelaporan LHKPN semakin tahun semakin meningkat.
“Karenanya, kami mohon juga dibantu kalau teman-teman di DPR ini ke daerah tolong sampaikan agar teman-teman di daerah melaporkan LHKPN, karena teman-teman di daerah yaitu Anggota DPRD yang paling banyak belum lapor (LHKPN),” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, (11/9/2017).
Agus menambahkan, pelaporan LHKPN ini bisa dilakukan secara online. Aplikasi khusus ini disiapkan guna memudahkan penyelenggara negara melapor.
“Untuk memudahkan laporan tadi kami ada aplikasi pelaporan menggunakan internet,” pungkasnya.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman