Hukum

KPK Pelajari Keterangan Yulianis Soal Adnan Pandu Terima Uang Rp 1 Miliar

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – KPK Pelajari Keterangan Yulianis Soal Adnan Pandu Terima Uang Rp 1 Miliar. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengaku tidak akan tutup mata soal keterangan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis kepada Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK yang menyebut bahwa mantan Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar.

“Jadi kalau pernyataan Yulianis itu akan kami pelajari dengan seksama,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (24/7/2017).

Kata Laode, pihaknya akan memeriksa terlebuh dahulu pernyataan Yulianis itu dengan seksama, untuk kemudian mengklarifikasinya kepada Pandu. Pasalnya hal tersebut merupakan kewajiban lembaga antirasuah.

“Karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK,” tutup Laode.

Sebagai informasi, kepada Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis mengungkapkan mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief. Namun mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dirinya diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Menurut dia, pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri oleh Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu.

Pewarta : Restu Fadilah
Editor: Ach Sulaiman

Related Posts

1 of 13