Hukum

KPK: Semoga Densus Tipikor Polri Masif Tangani Kasus

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mendukung rencana Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Sebab Densus Tipikor ini bisa membantu lembaga antirasuah dalam menangani kasus korupsi.

“KPK mendukung soal Densus Tipikor iyu, mudah-mudahan makin banyak yang menangani, korupsi di Indonesia akan tertangani dengan baik,” tutur Syarif di Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Syarif melanjutkan kehadiran Densus Tipikor bukan untuk menjadi pesaing lembaga antirasuah ini. Melainkan membantu KPK agar fokus pada kasus-kasus besar.

“Kalau yang kecil-kecil itu, biasanya kami serahkan ke polri dan mudah-mudahan densus masif. Sehingga (kasus) kecil-kecil itu bisa tertangani dengan baik,” katanya.

Pada Kamis, (12/10/2017) kemarin, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga memaparkan soal konsep Densus Tipikor.

Kapolri ingin mengadopsi sistem penuntutan seperti di KPK untuk diterapkan dalam Densus Tipikor.

Baca Juga:  INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

Diketahui di KPK, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dilakukan dalam satu atap.

Sistem seperti itu ingin diterapkan agar berkas perkara tak bolak-balik antara Kepolisian-Kejaksaan seperti yang selama ini terjadi.

Anggaran untuk Densus pun telah diajukan yakni sebesar Rp 2,6 triliun. Jumlah Personel rencananya berjumlah 3.560 orang.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 226