NUSANTARANEWS.CO – KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Rp30 M dari Pengembang Untuk Teman Ahok? Kendati sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai adanya aliran dana sebesar Rp30 Miliar dari pengembang reklamasi kepada Teman Ahok, muncul kesaksian bahwa sejatinya KPK telah mengantongi bukti terkait transfer duit terhadap kelompok pendukung calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.
Anggota komisi III DPR Junimart Girsang sebagai pihak yang pertama kali meletupkan informasi tersebut menyatakan bahwa KPK telah mengakui bahwa memang ada aliran dana dari pengembang reklamasi kepada Teman Ahok.
“KPK tentu lebih mempunyai bukti tentang ini Pak Laode (komisioner KPK La Ode Syarief), mereka sudah mengakui dan sedang melakukan penyelidikan,” ujar Junimart di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Sejauh ini, Junimart menjelaskan, KPK telah melakukan penindaklanjutan dengan melakukan pendalaman kasus. Menurutnya, KPK sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa nama-nama tertentu untuk dimintai keterangan terkait. “Ia (La Ode Syarief) mengatakan sudah memeriksa beberapa orang tentang adanya aliran dana itu,” imbuhnya.
Junimart menyangkal pernyataan dirinya dilakukan untuk menyerang Ahok. Tapi menurut dia, ihwal aliran dana tersebut memang mengalir ke rekening Teman Ahok.
Karena itu, Junimart mengingatkan agar Teman Ahok terbuka dengan cara mengklarifikasi sebagaimana fakta. Ia menghimbau agar Teman Ahok tidak sekedar membela diri dengan cara menyembunyikan borok yang sebenarnya. “Dan KPK wajib menelusuri aliran dana itu,” tegasnya. (Hetiem)