NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memfasilitasi tahanannya yang memiliki KTP DKI Jakarta untuk memberikan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua 2017, Rabu 19 April 2017 besok.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah menjelaskan KPK akan membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Gedung KPK Lama.
“(Pencoblosan besok) di Gedung C1. KPK koordinasi dengan TPS 19 Karet untuk penyelenggaraan pencoblosan para tahanan KPK,” ujar Febri saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Menurutnya sejumlah tahanan KPK sudah menyatakan siap untuk menggunakan hak pilihnya. Setelah didata terdapat sebanyak 13 tahanan KPK yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Dari total 13 tahanan tersebut, baru satu tahanan yang telah mengembalikan formulir untuk melaksanakan pencoblosan di Gedung KPK esok.
“Kami masih menunggu sampai sore ini penyerahan formulir untuk memilih dari pihak keluarga (para tahanan),” tutupnya.
Sebagau informasi, pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua besok, dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan bertarung memperebutkan suara dari warga Jakarta. Mereka adalah calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Reporter: Restu Fadilah