NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – KPK Dalami Laporan Permindo Soal Korupsi GBK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pelaporan dari Perwakilan Revolusi Mental Indonesia (Permindo) terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan dan renovasi Gelora Bung Karno (GBK).
“Nanti ditelaah dulu, dokumen-dokumen apa saja yang masuk, kemudian mereka (Permindo) sampaikan apa,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa, (25/7/2017).
Diketahui laporan ini, merupakan laporan kedua Permindo ke KPK. Ditanya lebih jauh kenapa sudah dua kali tapi belum ada tindak lanhut, apakah laporan yang pertama buktinya belum cukup, Priharsa enggan berandai-andai.
“Perlu saya cek dulu laporan yang kedua ini sama seperti yang pertama atau tidak. Kemudian apakah yanf dilampirkan sama atau tidak, perlu dipastikan dulu,” pungkasnya.
Pada siang tadi, Permindo melaporkan dugaan penyimpangan dalam pembangunan dan renovasi GBK. Penyimpangan tersebut diduga kuat berkaitan dengan proses percepatan.
Dugaan tersebut sudah berdasarkan investigasi yang dilakukannya, dimana anggaran yang cukup besar dan mencapai triliunan nilainya itu disalahgunakan.
Penyalahgunaan dikarenakan adanya isntruksi presiden pada tahun lalu tentang percepatan. Akibatnya dalam mengejar percepatan justru ada perubahan rancangan dan kualitas yang justru akan memperpendek usia produk dan mengakibatkan kerugian negara.
Adapun pihak yang diduga menyalahgunakan ini adalah oknum daru BUMN yang menjadi kontraktor utama pelaksana proyek tersebut.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman