NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil audit investigatif yang telah diberikan oleh pansus hak angket DPR RI terhadap Pelindo II.
“Tentu segera kami tindak lanjuti,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (17/7/2017).
Menurut Agus, dalam hasil audit investigatif terdapat temuan-temuan baru. Misalnya seperti perpanjangan kontrak JICT (Jakarta International Container Terminal) dan Koja antara pihak Pelindo II dengan Hutchison Port Holding yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar US$ 360 juta atau sekitar Rp 4,08 triliun.
“Lalu terkait global bond,” ucap Agus.
Agus menambahkan untuk menindaklanjuti sejumlah temuan tersebut, pihaknya akan membuat tim gabungan yang terdiri dari KPK, BPK dan meminta bantuan dari teman-teman di PPATK.
“Mudah-mudahan dengan cara begitu kita bisa saling mengontrol dan memonitor perjalanan dari kasus ini ke depan supaya lebih cepat,” pungkas Agus.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman