Lintas NusaTerbaru

Koramil 0824/14 Tutup Tambang Pasir Ilegal di Panti

NUSANTARANEWS.CO – Koramil 0824/14 Panti akan menutup kegiatan penambangan batu/pasir di Desa Panti, Kecamatan Panti, Jember karena kegiatan penambangan yang dilakukan warga membahayakan keselamatan penambang sendiri serta merusak lingkungan, selain juga karena berpotensi penyempitan dan pendangkalan di hilir sungai selanjutnya, bahkan dapat mengakibatkan longsor dan banjir.

Hal itu diungkapkan Komandan Koramil 0824/14 Panti, Kapten Inf Erwin Daud yang memimpin pelaksanaan kegiatan karya bakti TNI menomarlisasi saluran irigasi sepanjang 300 meter di Dusun Krajan, Desa Serut, Kecamatan Panti.

“Sengaja sasaran ditujukan untuk normalisasi saluran irigasi karena selama ini menyulitkan petani dlam mengairi sawahnya,” ujar Babinsa Serut Sertu Asmudin yang juga mengikuti kegiatan tersebut.

Lebih lanjutKapten Inf Erwin menuturkan bahwa penambangan yang dilakukan warga di Panti juga ilegal.  Sedikitnya ada 6 orang penambang yang berada di lokasi tersebut, lengkap dengan truck pengangkut batu/pasir saat diberikan sosialisasi masing-masing oleh Danramil, Kapolsek Panti dan Ka UPT Pengairan mau menerima dan menyadari dan mereka mulai saat itu sepakat menghentikan kegiatan penambangannya.

Baca Juga:  Apa Arti Penyebaran Rudal Jarak Jauh Rusia Bagi Skandinavia?

Sementara itu, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Muhammad Nas, SIP saat dikonfirmasi mengucapkan  terima kasih kepada jajaran yang telah melaksanakan program karya bakti dan bersinergi dengan berbagai pihak di wilayah.

“Karya bakti seperti ini adalah langkah yang efektif dan strategis dalam menyelesaikan permasalahan di wilayah, untuk itu saya sudah meninstruksikan kepada jajaran agar direncanakan dengan baik sehingga manfaatnya dapat menyentuh langsung kepada masyarakat dan terpadu dengan semua pihak diwilayah, bahkan kalau ada kekurangan kekuatan silahkan ajukan ke Kodim 0824 pasti akan kita realisasikan,” paparnya.

Terkait dengan penutupan penambangan batu/pasir Muhammad Nas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat penambang ilegal tersebut yang mau menerima dan memahami apa yang diarahkan oleh Muspika Panti, karena hal serti itu merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita hindari kegiatan-kegiatan yang merusak lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kita. (sis24/eriec dieda)

Related Posts

1 of 3,049