Berita UtamaHot TopicHukumLintas NusaTerbaru

Kopri PMII: Polres Sampang Mandul Tangani Kasus Pelecehan Seksual, 5 Bulan Berlalu Tak Ada Kabar

Kopri PMII: Polres Sampang Mandul Tangani Kasus Pelecehan Seksual, 5 Bulan Berlalu Tak Ada Kabar
Kopri PMII: Polres Sampang mandul tangani kasus pelecehan seksual, 5 bulan berlalu tak ada kabar/Foto: Saat massa aksi menyampaikan orasinya

NUSANTARANEWS.CO, Sampang – Puluhan aktivis Korps PMII Putri (Kopri) Kabupaten Sampang Madura menggelar aksi demonstrasi menagih janji Kapolres Sampang dalam penuntasan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bahari.

Ummu Kalsum Ketua Kopri PC PMII Putri Kabupaten Sampamg dalam orasinya menyebutkan bahwa Polres Sampang dinilai mandul dalam menangani kasus kekerasan seksual karena tidak ada kejelasan sampai detik ini. Kamis, 17 Februari 2022

‘Sudah lima bulan berlalu, tapi kasus ini jalan ditempat, pelaku yang merupakan paman korban hidup bebas diluar sana,” teriak Uum saat menyempaikan orasi

Massa aksi mendesak Kapolres Sampang untuk segera menangkap pelaku kekerasan seksual yang di alami Bunga (18) lima bulan lalu. Pihaknya menilai jika pihak kepolisian tidak tegas dalam kasus ini ditakutkan akan terjadi peristiwa serupa.

“Kami kaum perempuan minta ketegasan dari penegak hukum, agar perempuan tidak selalu menjadi korban kekerasan seksual, kami butuh bukti, cukup bagi kami selalu diberikan janji,” teriak Uum.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Dalam kesempatan itu, massa aksi membawa 4 tuntutan kepada Kapolres Sampang.

Pertama, Kapolres Sampang wajib segera menangkap pelaku pencobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul dalam kurun waktu 7×24 jam.

Kedua, Kapolres Sampang wajib memberikan perkembangan informasi penanganan kasus percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul kepada pihak korban dan Kopri PC PMII Sampang setiap 3×24 jam.

Ketiga, Jika Polres tidak dapat menyelesaikan kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam maka Kapolres Sampang harus mengundurkan diri dari bumi Bahari.

Keempat, Jika tuntutan pois 1, 2 dan 3 tidak terpenuhi maka Kopri PC PMII Sampang akan melakukan aksi demontrasi   dengan massa yang lebih banyak.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha berjanji akan melakukan penangkapan terhadap pelaku tapi dirinya meminta waktu.

“Kasusnya masih berjalan dan ditangani. Yang jelas kasus ini akan segera diungkap,” ungkap AKP Irwan saat menemui massa aksi. (mh)

Related Posts

No Content Available