EkonomiHukum

Konsulat RI Tawau Keluhkan Masih Ada WNI Ke Malaysia Non Prosedural

Konsulat RI Tawau Keluhkan Masih Ada WNI Ke Malaysia Non Prosedural
Konsulat RI Tawau keluhkan masih ada WNI ke Malaysia non prosedural.

NUSANTARANEWS.CO, Tawau – Konsulat RI Tawau Sabah (negara bagian Malaysia) mengirimkan surat kepada Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan Walikota Tarakan dr. Khoirul karena masih mendapati banyak kapal jongkong memuat penumpang WNI maupun ikan ke Tawau.

Surat untuk Bupati Nunukan terkait dengan mobilisasi WNI secara ilegal (non prosedural) sementara untuk Walikota Tarakan terkait produk perikanan yang masuk secara ilegal ke pasar ikan di Tawau.

Konsulat RI di Tawau Sulistijo Djati Ismojo melalui fungsi Penerangan Sosial dan Budaya, Emir Faisal mengatakan bahwa, kebijakan lockdown wilayah telah diberlakukan otoritas Malaysia sejak 18 Maret 2020, seyogyanya, ada pengawasan dan penindakan bermuara pada kebijakan kepala daerah atas kasus ini.

Merespon hal ini, KRI telah mengirimkan surat dengan nomor: 0326/Ekon/III/2020 perihal permohonan agar WNI tidak memasuki wilayah Tawau Sabah Malaysia secara ilegal.

“KRI Tawau melakukan pengamatan dan ditemukan beberapa hal antara lain, masuknya kapal jongkong dari sungai Aji Kuning dan Sungai Melayu ke pelabuhan domestik Tawau membawa penumpang WNI,” ujarnya, Selasa (31/03).

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Dalam surat tersebut, ditulis pelayanan Imigrasi Tawau sudah berhenti sejak 21 Maret 2020, sehingga kapal asing tidak dapat masuk ke wilayah Tawau, termasuk kapal ikan, jika ada maka dipastikan itu ilegal.

KRI juga masih mendapati kapal dari Indonesia membawa produk perikanan ke pasar ikan di Tawau secara ilegal, salah satu produknya adalah bandeng Tarakan.

“Ikan bandeng dibawa langsung oleh kapal jongkong ke pasar ikan Tawau atau bongkar muat di laut perbatasan daerah Sungai Melayu dan Wallace Bay untuk dipindahkan dari kapal Indonesia ke kapal Malaysia.”

Emir mengatakan, KRI Tawau sangat memahami kebutuhan masyarakat Indonesia untuk menjual hasil perikanannya terutama di saat ekonomi memburuk akibat Covid-19.

Namun, memandang tingginya kasus Covid-19 di Tawau yang terus meningkat, dengan 1 kasus meninggal, petugas keamanan Malaysia di perbatasan, menjaga ketat pergerakan orang, dan tidak ada orang tanpa izin dari mereka bisa keluar masuk.

“KRI mengimbau agar tidak ada lagi WNI yang membawa produknya untuk dijual di Tawau secara ilegal, karena petugas keamanan Malaysia akan bertindak tegas, melakukan penangkapan dan proses hukum.”

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

KRI juga mengimbau para WNI di Tawau tak melakukan kontak langsung karena jumlah korban terinfeksi Covid-19 di Tawau masih terus meningkat.

Surat ini ditembuskan kepada, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Badan Karantina Ikan Tarakan, Dinas Perikanan Provinsi Kaltara, Kodim 0911/Nunukan, Kepala Kepolisian Resor Nunukan, Komandan LANAL Nunukan, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan dan Nunukan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan dan Nunukan, Komandan Satgas Marinir Ambalat Nunukan, dan Komandan satgas Pamtas RI – Malaysia Raider 600/Modang. (ES/Ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,050