Berita UtamaHukum

Kompolnas Sebut Kasus Al Maidah Sebagai Turbulensi Pilkada

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andrea H Poeloengan. Foto Via Antara
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andrea H Poeloengan. Foto Via Antara

NUSANTARANEWS.CO – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andrea Poeloengan, mengungkapkan bahwa ada sejumlah hal yang menyebabkan memanasnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 mendatang.

Andrea pun menyebut sejumlah hal tersebut sebagai turbulensi. Menurutnya, turbulensi ini awalnya berasal dari berita bohong (hoax) yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya hanya melihat beberapa turbulensi dari hoax yang menyatakan Peraturan Kapolri yang menunda proses hukum. Itu hoax,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Untuk itu, Andrea pun meminta kepada publik untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia mengatakan, kepolisian nantinya akan mendapatkan keterangan dari para saksi tersebut, yang kemudian akan dijadikan sebagai gambaran lebih dalam menyelesaikan kasus ini.

Dalam kasus ini, Andrea meyakini bahwa kepolisian akan berkomitmen penuh dalam penyelesaian kasus ini. Hal itu, lanjutnya, di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polri memiliki motto profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

“Motto tersebut dimunculkan oleh Polri secara sakral. Artinya, komitmen penegakan hukum oleh Polri sudah dilakukan secara baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Menang Pilgub Jatim, LuMan Siapkan Dokter Keliling Untuk Rakyat

Di samping itu, Andrea menilai, penanganan terhadap kasus tersebut sampai sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Bahkan, ia menambahkan, Polri sudah berada di jalur yang tepat.

“Kami tidak pernah melihat kesalahan dalam penanganan kasus yang sedang hits ini. Sampai detik ini, Polri sudah bekerja on the track,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 4