Lintas NusaPeristiwa

Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi Sumenep

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Lima orang komplotan pencuri barang berharga di dalam mobil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan lima komplotan pencuri dengan modus menggeser kaca mobil dan mengambil uang dalam mobil tersebut berhasil diamankan kemarin, Senin (05/02/2018) sekitar pukul 13.30 Wib.

Penangkapan kelima tersangka berawal dari satu pelaku inisial SB (14 tahun) saat hendak mencuri barang berharga di dalam mobil. Di warung Rama, desa Pangarangan Kecamatan Kota. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik mobil. Sehingga warga lainnya mengamankan tersang. Kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep datang dan mengamankan pelaku dibawa ke Polres Sumenep.

“Dari hasil pengembangan satu tersangka berhasil empat orang pelaku lain ditangkap di TKP yang berbeda,” katanya, Selasa (6/2/2018).

Empat orang pelaku lainnya juga berhasil diamankan, di antaranya Inisial AM (26), BDY (51) SB (25) JS (17). Semuanya berdomisili di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Mendesak Sekali, Siadi: Malang Raya Butuh Trans Jatim

Menurutnya, hasil introgasi ke lima tersangka merupakan pelaku yang mengambil uang tunai sebanyak 31.000.000 beserta tiga unit Haenphone yang berada dalam mobil Mitsubishi L-300 saat diparkir didepan masjid Jamik Kota Sumenep. Dari hasil pengembangan, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) uang sebesar Rp:8.600.000,- serta barang bukti lainnya

“Tersangka inisial SB dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e. Sedangkan tersangka inisial AM, BDY, SB dan JS dijerat Pasal 480 ayat (1) ke 1e,” katanya. (Mahdi)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3