Hukum
Komite Etik Minta HMI Cabut Laporan Terkait Saut Situmorang, Ini Jawaban KAHMI
Published
5 years agoon
NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang pada Mei 2016 silam telah dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan KAHMI ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Dengan nomor laporan TLB/337/V/2016/Bareskrim dan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim, nama Thony Saut Situmorang tercantum sebagai pihak yang telah dilaporkan dan Muhammad Fauzi sebagai pelapor.
Pelaporan ini dilakukan atas perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah dan/atau menyebarkan informasi ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan golongan.
Mereka juga beranggapan penyataan Saut telah merugikan seluruh keluarga besar HMI. Oleh karena itu, ucapan Saut di salah satu stasiun televisi beberapa waktu lalu akan diproses secara hukum.
Baca:Disanksi Oleh Komite Etik, Saut Situmorang Menangis
Usai menerima laporan tersebut, Mabes Polri mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Sebelumbya penyidik kepolisian akan terlebih dahulu mempelajari laporan para PB HMI tersebut. Baru di kemudian, pihak kepolisian akan mengumpulkan keterangan saksi dari pihak-pihak terkait.
Diketahui beberapa waktu lalu, Komite Etik untuk Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam satu acara Talk Show di TV One Benang Merah bertajuk “Harga Sebuah Perkara” pada 5 Mei 2016 lalu telah menyatakan bahwa Saut melakukan pelanggaran sedang. Akibatnya Saut hanya dikenakan sanksi ringan yakni berupa sanksi tulis. Baca:PB HMI: Silahkan Minta Maaf, Hukum Tetap di Tegakkan
Buya Syafi’i Ma’arif selaku Ketua Komite Etik berharap keputusan Komite Etik dapat diterima dan dipahami oleh semua pihak, spesifiknya juga oleh pihak-pihak yang telah melaporkan Saut ke Bareskrim Polri. Dia juga menyarankan agar pihak-pihak yang telah melaporkan Saut ke Bareskrim Polri dapat segera mencabut laporannya. Hal tersebut demi menjaga harkat dan martabat lembaga antirasuah itu.
“Mudah-mudahan dengan keputusan ini semua pihak akan memahami dan semoga juga dari pihak Bareskrim akan bisa bekerjasama begitu juga pihak’pihak yang menggugat akan memahami bahwa KPK ini harus kita jaga martabatnya. Terlebih yang bersangkutan (Saut Situmorang) juga sudah mengakui dan dengan sikap yang sangat bagus,” kata Buya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Baca juga:Saut Situmorang Sudah Lama Memendam Benci Pada HMI
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Idlam (KAHMI), Manimbang Kahariady menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong proses hukum terhadap Saut. Bahkan kata dia, putusan Komite Etik KPK akan menjadi pintu masuk bagi Polri untuk meneruskan proses hukum yang sedang ditempuh ini.
“Kami minta aparat hukum untuk tindaklanjuti pemeriksaan terhadap Saut sebagai proses berikutnya dari tahapan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang telah kami lakukan,” tegas Manimbang. (restu/red-01)
You may like
Ekonomi Digital Tahun 2019 Diprediksi Tumbuh Pesat
Majelis KAHMI Nasional Ultimatum Kepolisian Terkait Demonstrasi di Bengkulu
Siti Zuhro: Politik KAHMI bukan Politik Praktis, Melainkan Politik Moral
Memahami Isu Politik Uang KAHMI dalam Perspektif Parpolisasi
MPR: Demokrasi di Indonesia Tertinggi di Dunia
Ada Oknum HMI Laporkan SBY ke Polisi, Keluarga Besar HMI: Mereka Bagian dari Pendukung
Terbaru
Banyak Kepala Daerah di Jatim Resmi Dilantik, Sahat: Program Bupati Dan Walkot Sebaiknya Sejalan Program Pemprov
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Banyak kepala daerah di Jatim resmi dilantik, Sahat: Program Bupati dan Walkot sebaiknya sejalan program pemprov. Wakil...
Presiden Buka Rakornas Penanggulangan Bencana 2021
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden buka Rakornas Penanggulangan Bencana 2021. Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut dibuka secara resmi oleh...
3 Perwira Kodim Surabaya Utara Duduki Jabatan Baru
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – 3 Perwira Kodim Surabaya Utara duduki jabatan baru. Beberapa jabatan baru yang diduduki oleh para Perwira Pertama...
Desa Waru Jalankan Pendataan Keluarga 2021
NUSANTARANEWS.CO, Bogor – Desa Waru jalankan pendataan keluarga 2021. Hal itu disampaikan oleh Sekdes Desa Waru Jaya, Sopian Hadi disela-sela...
ASN Kemendagri dan BNPP Disuntik Vaksin Covid-19
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) disuntik vaksin...